Menko Marves Luhut: Perpanjangan PPKM Darurat Jawa-Bali Masih Dievaluasi

Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan, live streaming konferensi pers evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu (17/7/2021). (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan menyatakan, keputusan perpanjangan PPKM Darurat Jawa-Bali menunggu evaluasi periode 14-20 Juli 2021.

“Kami akan laporkan kepada Bapak Presiden dan saya kira dalam dua, tiga hari ke depan, kita akan umumkan secara resmi,” kata Luhut melalui live streaming evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat dari Jakarta, Sabtu (17/7/2021).

Bacaan Lainnya

Luhut menjelaskan dalam periode transisi PPKM Darurat, relaksasi bisa dilakukan jika penambahan kasus terkonfirmasi dan bed occupancy rate (BOR) semakin baik.

Dalam fase relaksasi berikutnya, ia melihat, beberapa daerah mengalami penurunan mobilitas masyarakat. Hal itu juga didukung oleh penambahan angka positif yang landai dan cenderung menurun.

“Kebetulan, dua hari terakhir ini kita lihat membaik dan kita lihat lagi periode 14 sampai 20 seperti apa,” jelasnya.

Luhut memprediksi, dalam sepekan kedepan penambahan angka positif cenderung akan menurun. Namun, dalam tiga hari ke depan rasio penambahan masih akan cenderung naik.

“Saya melihat Bali juga akan menurun penambahan terkonfirmasi positif dalam sepekan ke depan, walaupun mungkin masih akan naik dalam 3 hari ke depan. Tapi kalau kita konsisten semua, lihat akhir Juli posisi kita semakin baik,” jelas Luhut.

Varian Delta yang mendominasi penularan Covid-19 gelombang kedua di Indonesia, kata Luhut, tidak bisa diselesaikan hanya dengan menambah rumah sakit, dokter dan tenaga perawat.

“Solusi permanen adalah menjaga Protokol Kesehatan yang ketat dan mempercepat program vaksinasi agar tercipta herd immunity,” ujarnya.

“Jumlah vaksinasi juga meningkat cukup signifikan dan ditargetkan 1,5 juta per hari di bulan Agustus,” tambahnya. (pp03)

Pos terkait