Menimalisir Kecurangan, Disperindag Lakukan Tera Ulang di SPBU

tera ulang
Petugas Disperindag Bangli melakukan kegiatan tera ulang di SPBU di wilayah Kecamatan Kintamani, Bangli. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli kembali melakukan pengawasan di setiap SPBU di wilayah Bangli. Petugas melakukan tera ulang pada pompa ukur BBM di masing-masing SPBU.

Pengawas Kemetrologian Disperindag Bangli, Ni Made Widyantari mengatakan petugas secara berkelanjutan melakukan pengawasan di SPBU. Pengawasan yang dilakukan merupakan uji kelayakan alat di SPBU agar tidak ada terjadinya takaran yang tidak tepat, yang sudah barang tentu dapat merugikan para konsumen dalam membeli BBM.

Bacaan Lainnya

Menurut Made Widyantari, pengawasan tersebut dilakukan dengan pengujian terhadap pompa ukur BBM di SPBU dilakukan dengan menakar ulang atau pengujian menggunakan bejana minimal 20 liter.

“Pengawasan untuk menjamin hak konsumen mendapatkan bahan bakar di SPBU yang dibeli sebagaimana mestinya,” ungkapnya, Kamis (20/10/2022).

Lanjutnya, Disperindag turun untuk memastikan takaran sesuai dengan hasil tera ulang dan mengacu pada ambang batas yang telah ditentukan. Memang dari SPBU juga mengajukan permohon layanan terakhir ulang.

“Kegiatan ini upaya meminimalisir adanya kecurangan yang terjadi di SPBU yang dapat merugikan masyarakat,” sebutnya. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.