Mengapa Ibu Hamil Perlu Divaksin Covid-19? Ini Penjelasan dr Agus Kurniawan

Dokter Kandungan dan Akademisi Kedokteran dari Universitas Warmadewa Denpasar, dr Kadek Agus Kurniawan SpOG (K). (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) mencatat, data selama periode April 2020 hingga April 2021, kejadian ibu hamil yang terinfeksi Covid-19 telah mencapai 72 persen. Hal ini merupakan angka yang sangat tinggi, lantaran kehamilan dengan status terpapar positif Covid-19 memiliki risiko yang berbahaya. Sehingga kini pemerintah menggalakkan pelaksanaaan vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil.

“Dengan capaian vaksinasi tersebut kita dapat menekan morbiditas (kesakitan) dan mortalitas (kematian) untuk ibu hamil,” ungkap Dokter Kandungan, dr Kadek Agus Kurniawan, SpOG.(K) yang juga Akademisi Kedokteran dari Universitas Warmadewa Denpasar saat dikonfirmasi, Kamis (2/9/2021).

Bacaan Lainnya

dr Agus Kurniawan mengatakan, vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil tentu memiliki tujuan yang baik, seperti melindungi ibu hamil serta memberikan kekebalan alami terhadap bayi yang dilahirkan.

Dia menjelaskan, adanya perubahan fisiologi pada tubuh seorang perempuan terjadi saat kehamilan. Dimana kehamilan sendiri dibagi menjadi trimester/triwulan. Trimester 1 atau memasuki usia kehamilan 0-14 minggu merupakan fase organogenesis atau disebut pembentukan organ vital. Sedangkan trimester II, dimana usia kehamilan 14-28 minggu menjadi fase paling menyenangkan oleh ibu hamil karena keluhan ngidam berupa mual, muntah, dll mulai membaik bahkan hilang.

“Trimester 3, usia kehamilan lebih dari 28 minggu sampai dengan aterm/cukup bulan merupakan fase menjelang persalinan, ini  dimana sebagian ibu hamil merasakan perasaan tidak nyaman akibat bayi yang sudah mulai membesar mendekati diapragma dan paru-paru ibu,” bebernya.

Lebih lanjut dikatakannya, trimester 3 merupakan fase yang paling rawan. Selain keluhan ibu disebabkan desakan bayi ke arah paru-paru yang menyebabkan sesak/sulit bernafas, perkembangan bayi juga menyebabkan beberapa organ bekerja lebih berat.

“Seperti paru-paru harus mencukupi kebutuhan oksigen untuk ibu dan bayi di dalam kandungan. Bisa dibayangkan  jika terjadi gangguan fungsi paru dikarenakan pneumonia (infeksi paru) akibat Covid-19 dan ibu hamil tersebut dalam trimester 3 sering terjadi perburukan kondisi baik untuk ibu maupun bayi yang dikandung dikarenakan paru-paru tidak dapat mensupport kebutuhan optimal oksigen,” terangnya.

Sehingga pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil awal dimulai dari rekomendasi POGI kepada pemerintah sejak 2 Juli 2021. Kemudian ditindak lanjuti oleh pemerintah, dimana rekomendasi dari Kementerian Kesehatan per 2 Agustus 2021 sudah dikeluarkan dan pelaksanaan vaksinasi di beberapa kabupaten di Bali sudah dilakukan mulai akhir Agustus hingga awal Sepetember 2021.

“Harapan kita semua, baik itu pemerintah maupun tenaga kesehatan dengan adanya konseling dan promosi kesehatan  khususnya bagi ibu hamil tidak ragu-ragu atau takut lagi untuk dilakukan vaksinasi karena dibutuhkan kesadaran yang tinggi untuk bersama-sama kita bisa melalui pandemi ini dengan sehat dan selamat,” harapnya.

Selain itu, dr Agus Kurniawan menyebutkan bahwa rekomendasi meliputi usia kehamilan yang dapat dilakukan vaksinasi mulai dari trimester 2 sampai dengan cukup bulan. Sedangkan untuk trimester 1 tidak boleh diberikan, mengingat fase pembentukan organ untuk memperkecil risiko terjadinya kecacatan pada bayi.

Jenis vaksin yang direkomendasikan adalah Moderna, Pfizer dan Sinovac. Selanjutnya, petugas vaksinator yang melakukan vaksinasi di lapangan juga melibatkan mahasiswa kedokteran FKIK Universitas Warmadewa.

“Bersama tim pendampingan dokter kandungan yang ditugaskan oleh POGI ikut mendampingi sebagai antisipasi jika diperlukan konsultasi atau jika terjadi KIPI atau kejadian ikutan pasca imunisasi,” tandasnya. (cr02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.