Mengaku Wartawan BBC, Warga Inggris Diusir dari PLTU Celukan Bawang

wartawan bbc
Kabag Ops Polres Buleleng Kompol I Gusti Alit Putra bersama Kapolsek Celukan Bawang AKP Edi Sukariawan tengah meminta keterangan pria mengaku wartawan media asing di pos pengamanan Operasi Puri Agung 2022 di Pelabuhan Celukan Bawang. (cha)

SINGARAJA | patrolipost.com – Pengamanan dalam rangka Persidensi KTT G20 di kawasan Pelabuhan  Celukan Bawang tidak main-main. Semua sudut kawasan tersebut dijaga ketat sehingga setiap aktivitas masyarakat tidak lepas dari pengawasan.

Salah satunya Warga Negara Inggris mengaku dari wartawan BBC terpaksa diminta keluar dari kawasan itu setelah diduga melakukan aktivitas peliputan tanpa mengantongi izin resmi dari Pemerintah Indonesia. Ia pun sempat dimintai keterangan oleh Satgas Pengamanan Operasi Puri Agung 2022 sebelum diminta keluar dari kawasan itu.

Bacaan Lainnya

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pria bernama Jonathan asal Ingris tersebut, Rabu (09/11) sedang berada di area Barat PLTU Celukan Bawang. Saat itu dengan beberapa rekannya tengah bersiap mengeluarkan peralatan yang diduga untuk melakukan peliputan di sekitar PLTU Celukan Bawang. Terlebih di tempat itu masih mengapung sejumlah kapal tongkang yang sedang mengangkut batu bara.

Melihat hal itu, ia kemudian ditegur dan diminta penjelasan atas aktivitas yang dilakukan. Beberapa anggota polisi yang tergabung dalam Operasi Puri Agung 2022 menggiringnya ke Pos Pengamanan di Polsek Celukan Bawang. Hasilnya diketahui yang bersangkutan tidak mengantongi izin peliputan dari Kementerian Kominfo RI.

“Ya memang setelah kita mintai keterangan dia (Jonathan) tidak bisa memberikan surat-suat yang diperlukan untuk melakukan peliputan. Karena sebelumnya dia mengaku wartawan BBC,” ungkap Kabag Ops Polres Buleleng Kompol Gusti Alit Putra, Kamis (10/11/2022).

Saat dimintai keterangan, kata Kompol Alit Putra, pria yang mengaku wartawan BBC tersebut mengaku tengah melakukan peliputan dalam perhelatan KTT G20 di Nusa Dua. Namun saat dimintai surat izin peliputan dia tidak bisa menunjukkan dan hanya menunjukan kartu tanda pengenal yang menunjukkan bahwa dia meruppakan wartawan sebuah media asing.

“Keterangan yang bersangkutan dia diundang untuk meliput acara KTT G20. Namun saat kita minta surat keterangan yang diterbitkan oleh otoritas resmi pemerintahan seperti Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) RI, dia tidak bisa memperlihatkan,” imbuh Kompol Alit Putra.

Setelah itu, dia dan beberapa rekannya termasuk penerjemah yang ikut bersamanya diminta untuk meninggalkan lokasi sembari diminta untuk melengkapi dokumen perizinan.

“Setelah itu mereka langsung keluar dari kawasan Pelabuhan Celukan Bawang dan belum sempat melakukan peliputan,” tandas Kompol Alit Putra. (625)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.