Mendekati Rampung, Pemkab Buleleng Gelar Upacara Melaspas RTH Taman Bung Karno

taman bung karno
taman bung karno

SINGARAJA | patrolipost.com – Kendati ada pekerjaan kecil yang belum selesai namun Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Bung Karno mendekati  finis. Untuk memperlancar pembangunan,  Sabtu (18/12) lalu Pemkab Buleleng menggelar upacara melaspas RTH Taman Bung Karno yang terletak di wilayah Kecamatan Sukasada  bertepatan Purnama Kapitu.

Berbagai acara juga memeriahkan melaspas itu, diantaranya pementasan tari rejang renteng, tari barong, dan tari bondres. Selain itu, Pemkab Buleleng juga memberikan piagam penghargaan kepada Wayan Winten sebagai pemahat patung Singa Ambara Raja di RTH Taman Bung Karno.

Bacaan Lainnya

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana hadir didampingi Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra, dan Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, serta pimpinan SKPD lingkup Pemkab Buleleng. Dalam upacara melaspas ini dipuput oleh Ida Pandita Mpu Nabe Buda Natha Samyoga dari Gria Agung Santhi Karma Pancoran Panji Anom.

Agus Suradnyana mengatakan, upacara melaspas ini merupakan salah satu kepercayaan agama hindu yang harus dilakukan sebelum RTH Taman Bung Karno beroperasi.

“Ini baru upacara melaspas, peresmian nanti kalau musim hujan reda atau dekat dengan Hari Ulang Tahun Kota Singaraja, nanti kami akan undang Gubernur Bali, mungkin juga mengundang Ibu Megawati atau Ibu Puan Maharani,” kata Suradnyana.

Ia  berpesan, agar masyarakat Buleleng bekerjasama dalam menjaga kelestarian RTH Taman Bung Karno. “Harapan saya semua elemen masyarakat ikut menjaga jangan sampai RTH Taman Bung Karno cepat rusak,” harap Suradnyana.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng, Gede Melandrat menjelaskan, ini adalah salah satu destinasi wisata nasional karena membawa nama Bung Karno. Sebab, nama RTH Taman Bung Karno diambil karena Buleleng menjadi bagian dari sejarah hidup Bung Karno.

Setelah upacara melaspas selesai, RTH Taman Bung Karno sudah bisa dinikmati oleh masyarakat. “Ini memang belum diresmikan, namun secara adat budaya dan niskala kami sudah jalani sehingga masyarakat sudah bisa berkunjung kalau hanya sekadar jalan-jalan,” ujar Melandrat.

Menurut Melandrat, selama belum ada regulasi, masyarakat yang berkunjung ke RTH Taman Bung Karno belum dipungut biaya. Saat ini Pemkab Buleleng sedang mengkaji dan menyusun regulasi terkait biaya yang akan diterapkan di RTH Taman Bung Karno.

“Untuk sementara gratis, namun Pemkab Buleleng sudah menyusun regulasinya, dan juga melakukan penilaian terhadap seluruhnya termasuk parkir, stage, kios. Sehingga nanti saat Perda muncul tahun depan, kami sudah siap,” pungkas Melandrat. (625)

Pos terkait