Masuk Zona Merah, Sejumlah Akses Masuk Panjer Ditutup 

Akses masuk ke banjar Panjer ditutup untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. (nanda)

DENPASAR | patrolipost.com – Warga Panjar, Denpasar Selatan diimbau untuk tidak panik, takut dan tetap di rumah masing-masing selama sepekan, terhitung mulai dari 31 Maret – 7 April 2020. Sebab, Panjer merupakan wilayah zona merah Covid-19, sehingga akses masuk ke Panjer akan ditutup sementara waktu guna meminimalisir penyebaran virus Corona (Covid-19).

Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Nyoman Wirajaya menatakan, penutupan selama sepekan dari waktu yang sudah ditetapkan, dimulai dari pukul 19.00 – 00.00 Wita. Warga yang tidak tinggal di Panjer diharapkan diam di rumah masing-masing.

Bacaan Lainnya

“Sejumlah akses menuju ke wilayah Panjer akan ditutup oleh tim gabungan aparat kepolisian dan pecalang setempat,” terangnya, Rabu (1/4/2020) siang.

Dikatakannya, penutupan ini bagian dari ujicoba guna menekan meluasnya penyebaran Covid-19. Ujicoba berlangsung selama seminggu. Bagi warga yang tidak berkepentingan diminta untuk tidak masuk ke wilayah Panjer.

“Soal pengamanan, tim gabungan akan bersinergi dengan pecalang setempat untuk mengoptimalkan penjagaan,” kata mantan Kapolsek Kuta.

Akses jalan ditutup di wilayah Panjer meliputi, Jalan Watu Renggong ke Timur ditutup dari Selatan SMAN 2 Denpasar, Jalan Tukad Yeh Aya ditutup dari pertigaan hingga Jalan Tukad Citarum. Kemudian Jalan Tukad Barito ditutup hingga ke Barat di pertigaan Citarum, Jalan Tukad Pakerisan juga ditutup dan dialihkan ke Jalan Tukad Petanu. Selanjutnya, Jalan Tukad Pancoran-Petanu ditutup.

“Kami imbau kepada masyarakat agar bisa mematuhi aturan yang berlaku dan bisa mencari alternatif jalan lainnya,” inbuhnya. (007)

Pos terkait