Masalah Ketenagakerjaan dan Upaya Menjalin Kemitraan Pentahelix dalam FGD ElBajo Commodus

politeknik elbajo
Suasana Focus Group Discussion (FGD) Program Menara Vokasi 2021 Politeknik elBajo Commodus bersama unsur PentaHelix di Labuan Bajo, Selasa (24/11/2021). (ist)

LABUAN BAJO | patrolipost.com – Upaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui jalur pendidikan Vokasi kembali dilakukan Politeknik elBajo Commodus yang ditunjuk sebagai salah satu akselerator daerah Program Menara Vokasi Periode 2021 oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi RI.

Dalam rangkaian Program Menara Vokasi Labuan Bajo 2021, Politeknik elBajo Commodus kembali menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bersama unsur Pentahelix yakni Pemerintah, Dunia Industri, Akademisi, Komunitas, dan Media dengan mengangkat tema diskusi Perumusan Akselerator Daerah dan Peta Jalan Kemitraan Pentahelix,  berlangsung di Hotel La Prima Labuan Bajo, Selasa (23/11/2021).

Forum diskusi ini membahas sub tema yakni Perumusan Regulasi Spesifik dan Peta Jalan Ketenagakerjaan dengan menghadirkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Marselinus Jeramun dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Manggarai Barat, Theresia P Asmon sebagai narasumber.

Marselinus dalam pernyataannya menyebutkan beberapa kondisi eksisting di daerah Manggarai Barat terutama menyangkut masalah ketenagakerjaan, yang di antaranya adalah seputar upah, jam kerja, serta mekanisme perekrutan tenaga kerja daerah masih menjadi masalah utama yang sering dikeluhkan warga masyarakat.

Marselinus menjelaskan, meskipun masalah ketenagakerjaan telah tertuang dalam Undang-undang Cipta Kerja, namun pemerintah daerah memiliki batasan kewenangan dalam menjawab masalah – masalah soal tenaga kerja yang dikeluhkan masyarakat.

“Dalam UU cipta kerja ini ada batasan kewenangan. Tidak semua kewenangan diurus oleh daerah. Ada 4 kewenangan yang dimandatkan oleh UU ini yang kemudian akan diperdakan, yang pertama pelatihan kerja dan produktivitas tenaga kerja. Kedua, Penempatan tenaga kerja. Ketiga, Hubungan industrial harus dan keempat, layanan pengaduan dan penyebarluasan informasi terkait tenaga kerja,” jelas Marsel.

Namun lebih jauh Marsel menyampaikan meskipun memiliki batasan kewenangan, lembaga legislatif Kabupaten Manggarai Barat selalu berupaya untuk menjalin sinergitas serta kolaborasi dengan berbagai pihak dalam upaya menciptakan regulasi yang mampu menjawab berbagai masalah – masalah seputar ketenagakerjaan yang sering muncul termasuk masalah klasik yakni porsi kesempatan bekerja bagi tenaga kerja lokal dan non lokal serta pekerja migran, evaluasi  bagi perusahaan yang mempekerjakan para tenaga kerja hinggah kepada kompetensi para pekerja lokal.

“Pemerintah Kabupaten Mabar melalui DPRD menjemput bola berusaha menyesuaikan UU No 11 tahun 2020 tentang ketenagakerjaan. Ini merupakan salah satu program legislasi daerah yang disampaikan ke provinsi. Satunya kabupaten di NTT yang mengusulkan Perda Ketenagakerjaan hanya Manggarai Barat, inilah sikap pemerintah terhadap kevakuman regulasi di kabupaten kita,” jelas Marsel.

Sementara itu, narasumber lainnya yakni Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Manggarai Barat, Theresia P Asmon menyampaikan beberapa data dari hasil laporan BPS yang dirilis awal tahun 2021. Berdasarkan hasil Sakernas, Angkatan Kerja Manggarai Barat Tahun 2020 sebanyak 124.105 orang dengan tingkat partisipasi angkatan kerja sebesar 78,52%.

Theresia juga menyampaikan tiga rencana program pembangunan daerah yang meliputi: Program pelatihan kerja dan produktivitas tenaga kerja; Program penempatan tenaga kerja; dan Program hubungan industrial.

Selain itu ia juga menjelaskan terkait porsi tenaga kerja lokal pada industri yang secara regulasi tidak diatur secara khusus dalam UU Tenaga Kerja. Untuk itu ia berharap, upaya untuk mengakomodir para tenaga kerja lokal agar mampu terserap dengan baik sesuai dengan wacana pemerintah daerah Kabupaten Manggarai Barat dengan porsi sebesar 70 persen dapat diatur dalam peraturan daerah ataupun peraturan turunannya. Theresia mengharapkan kolaborasi dari semua pihak dapat terwujud melalui forum diskusi ini sehinggah mampu

“Peraturan turunan butuh kerjasama dan kolaborasi kita semua untuk melihat secara detail dari kondisi eksisting saat ini,” ujarnya.

Salah satu wujud kolaborasi nyata yang diharapkan dalam forum diskusi ini adalah hadirnya Balai Latihan Kerja (BLK) agar mampu melahirkan SDM – SDM lokal yang berkompeten sehingga mampu bersaing di dunia industri. Selain itu Theresia juga menyampaikan dibutuhkan pula penghargaan bagi industri yang dalam pelaksanaanya mampu mengakomodir tenaga serta produk – produk ekonomi kreatif lokal.

“Pembuatan BLK itu juga sangat penting. Industri terima (tenaga kerja) minimal sudah ada grade skill, Selain itu, penting juga penghargaan untuk industri yang menggunakan tenaga lokal dan produk lokal yang paling tinggi, itu yang harus kita diskusikan,” tuturnya.

Tema lain yang juga dibahas dalam diskusi ini yakni “Pembentukan Peta Jalan Komite Vokasi Daerah” dan menghadirkan tiga narasumber yaitu Direktur Perumda Bidadari Sutanto Werry, perwakilan Kamar Dagang Industri (Kadin) Manggarai Barat, Servasius Irwan Budi Setiawan, serta perwakilan dari Tim Menara Vokasi Mitrasdudi Kemendikbudristek, Hedy R Agah, yang mengikuti diskusi secara daring

Hedy R Agah menyampaikan kembali landasan Program Menara Vokasi dalam rangka mendorong terbentuknya suatu peta jalan kemitraan antar unsur pentahelix yang sudah terlibat sejak awal penyelenggaraan Menara Vokasi Labuan Bajo tahun 2021.

Sementara itu, Direktur Perumda Bidadari, Sutanto Werry menyampaikan soal “road map”, pentingnya skema kemitraan antar unsur Pentahelix yang ada di Manggarai Barat, dimana perumda Bidadari sebagai aggregator online yang akan menjalankan fungsi pemasaran online. “Collaborate to Cut the Barriers” menjadi tagline yang diangkat oleh Perumda Bidadari yang sejalan dengan semangat Program Menara Vokasi dalam pembentukan komite vokasi daerah.

Perwakilan Kamar Dagang Industri (Kadin) Manggarai Barat, Servasius Irwan Budi Setiawan, menyampaikan peran Kadin sebagai mitra strategis dalam pola kemitraan unsur pentahelix, dan menyampaikan penting untuk dipahami bahwa pihak industri adalah end user sehingga satuan pendidikan vokasi perlu untuk terus berkolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri. Serta kerjasama yang dibangun sangat perlu untuk dipayungi oleh pemerintah daerah dan dinas-dinas di bawahnya.

Kegiatan FGD ini juga dihadiri oleh BPS Mabar, Dinas Kominfo Mabar, Disparbud, Disnaker Mabar, BPOLBF, Start-Up Noabike, ASNIKOM Mabar, SMKN 3 Komodo, SMKN 2 Komodo, SMKS Sadar Wisata, SMK Swakarsa, The Jayakarta Suites Komodo, UMKM New Eden Moringa, WWF Indonesia, Bumdes S. Kolang, Kades S Kolang, Kades Wae Lolos, KP2KP Labuan Bajo, Perumda Bidadari, KPH Mabar, PT Pos Indonesia Labuan Bajo, PT. PLN, iDive Komodo, PT. Pelindo, HPI Mabar, Koperasi Tiba Meka Mandiri, UMKM Lipa Tenun, serta beberapa media massa.

Keseluruhan rangkaian FGD ditutup dengan diskusi terbuka pembentukan Komite Menara Vokasi Labuan Bajo dan usulan-usulan struktur organisasi yang mewakili unsur PentaHelix di Kabupaten Manggarai Barat. Hal ini penting untuk menjadi tindak lanjut dari keseluruhan rangkaian FGD Menara Vokasi, untuk kemudian bekerja bersama-sama demi peningkatan ekonomi dan kemajuan Manggarai Barat. (334)

Pos terkait