Mantan Walikota Otaki Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar

tangkap 1111111
Polda Jatim menangkap mantan Wali Kota Blitar, Muh Samanhudi Anwar atas dugaan otak perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar. (ist)

BLITAR | patrolipost.com – Polda Jatim menangkap mantan Wali Kota Blitar, Muh Samanhudi Anwar atas dugaan otak perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar pada 12 Desember 2022 lalu. Samanhudi ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim, Jumat (27/1/2023) saat sedang berada di lapangan futsal Kota Blitar.

Tanpa didampingi kuasa hukumnya ia langsung digelandang ke Mapolda Jatim. Alur kehidupan Samanhudi Anwar baik di dalam maupun di luar wilayah politik memang penuh liku. Berikut peristiwa kontroversial yang pernah dialami selama dan sesudah Samanhudi menjadi Wali Kota Blitar.

Dilaporkan KDRT
Saat masih menjabat sebagai Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar pernah dilaporkan oleh istrinya atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Peristiwa dugaan KDRT itu berlangsung pada Februari 2018. Echa Paramita, perempuan asal Semarang yang belum lama dinikahi Samanhudi Anwar melaporkannya ke kepolisian. Saat cek cok, Echa mengaku telah dipukul dan diseret. Peristiwa yang menghebohkan itu berlokasi di tempat futsal, yakni lokasi di mana pada Jumat ini (27/1/2023) Tim Polda Jatim menangkap Samanhudi atas dugaan dalang perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar 12 Desember 2022.

Yang membuat peristiwa KDRT menyita perhatian publik lantaran Echa merupakan mantan sinden di acara televisi nasional. Sedangkan Samanhudi Anwar adalah seorang kepala daerah. Atas pertimbangan itu kasus dugaan KDRT itu ditangani langsung oleh Polda Jatim Dua tahun sebelumnya atau tahun 2016, mantan istri Samanhudi Anwar yang bernama Yuli membuat testimoni di media sosial terkait perlakuan Samanhudi kepada dirinya.

Testimoni berupa rekaman video di platform facebook itu juga membuat heboh publik, khususnya masyarakat Blitar.

Terjaring OTT KPK
Pada bulan Juni tahun 2018, Wali Kota Blitar Muh Samanhudi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK atas dugaan kasus suap (gratifikasi) proyek pembangunan sekolah. Penangkapan Samanhudi Anwar bersamaan dengan penangkapan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo. Samanhudi sempat melarikan diri, namun akhirnya menyerahkan diri di gedung KPK Kuningan Jakarta.

Pada tahun 2019 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya menjatuhi vonis 5 tahun penjara. Samanhudi terbukti menerima suap sebesar Rp1,5 miliar. Dalam menjalani hukuman, Samanhudi sempat dipindah ke Lapas Blitar. Namun menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Blitar, Samanhudi dilayar ke Lapas Kelas IIA Sragen, Jawa Tengah. Mantan Ketua DPRD dan DPC PDIP Kota Blitar itu bebas pada 10 Oktober 2022 dan langsung pulang ke rumahnya di Kota Blitar.

Di depan wartawan Samanhudi sempat terang-terangan mengatakan dirinya secara politik telah dizalimi. Karenanya ia mengaku akan melakukan pembalasan dendam politik.

Otak Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar
Praktis baru sekitar 3 bulan menghirup udara bebas, mantan Wali Kota Blitar Muh Samanhudi Anwar kembali mendekam di dalam penjara. Pada Jumat siang (27/1/2023) ini, Tim Jatanras Polda Jatim telah menangkap Samanhudi Anwar atas dugaan otak perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar 12 Desember 2022. Samanhudi ditangkap saat berada di lapangan futsal miliknya. Penangkapan Samanhudi menyusul penangkapan 3 orang pelaku perampokan rumdin Wali Kota Blitar yang lebih dulu diringkus. Sementara 2 pelaku lain masih dalam pengejaran.

Terungkap para pelaku merupakan residivis yang pernah menghuni Lapas Kelas II A Sragen, yakni lapas di mana Samanhudi Anwar pernah menjalani hukuman sebelum bebas. Di Lapas Sragen itu aksi perampokan dirancang. Menurut keterangan Polda Jatim, Samanhudi Anwar yang telah ditetapkan tersangka, diduga memberikan informasi terkait situasi rumah dinas Wali Kota Blitar. (305/snc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.