Maling Sepeda Motor, Afred Umbu Ditembak Tim Resmob Polda Bali

maling motor
Pelaku pencuri sepeda motor diamankan di Polda Bali. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Seorang pencuri sepeda motor, Alfred Umbu Tara Hawu (24) ditembak polisi karena melakukan perlawanan dan  berusaha kabur saat dilakukan penangkapan. Kepada polisi, pria pengangguran ini mengaku mencuri dua unit sepeda motor di lokasi yang berbeda  di wilayah Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Satake Bayu menjelaskan, penangkapan tersangka berkat laporan seorang korban Made Andy Supada (20) dengan bukti Laporan Polisi Nomor; LP/B/263/V/2023/SPKT/ POLDA BALI. Dalam laporannya, korban mengaku bahwa pada hari Selasa (23/5/2023) pukul 00.00 Wita ia pulang dari bekerja memarkir sepeda motornya di parkiran kost-kostan JNE Jalan Darmawangsa Nusa Dua, Kuta Selatan.

Bacaan Lainnya

Kemudian pukul 02.00 Wita, korban sempat keluar kamar kos untuk mengambil air minum dan melihat ke parkiran motor dan melihat sepeda motornya yang terparkir di parkiran kos sudah tidak ada. Padahal sepeda motornya jenis Yamaha NMAX warna abu bernomor polisi DK 6777 UF itu dalam keadaan terkunci stang, tetapi kuncinya dol. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian senilai Rp 30 juta dan melaporkan kejadian itu ke polisi.

“Modus operandinya, pelaku mengambil sepeda motor yang sedang terparkir di kos-kosan, kemudian pelaku mendorong motor tersebut ke jalan sepi dan menaruh motor tersebut di tanah kosong,” ungkap Kabid Humas, Rabu (24/5/2023).

Setelah menerima laporan tersebut, Tim Resmob Polda Bali melakukan penyelidikan dan mengecek CCTv di seputaran TKP. Selanjutnya melakukan mobiling di media sosial FB (Marketplace) dengan ciri-ciri motor yang dicuri dan pada hari itu juga pukul 13.00 Wita, anggota Team Resmob Dit Reskrimum Polda Bali berhasil mengamankan pelaku di daerah Sesetan.

Namun dalam proses penangkapan tersebut, pelaku melakukan perlawanan dengan berusaha melarikan diri sehingga ditembak kaki kanannya untuk melumpuhkannya. “Terpaksa dilakukan tindakkan tegas dan terukur (tembak – red) karena pelaku berusaha untuk kabur,” terangnya.

Hasil interogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian sebanyak dua kali, yaitu pertama melakukan pencurian sepeda motor Yamaha NMAX warna putih di pinggir jalan lampu merah Jimbaran. Kedua, melakukan pencurian sepeda motor NMAX warna abu di kos-kosan JNE di Jalan Darmawangsa Nusa Dua, Kuta Selatan.

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian bernomor polisi DK 6777 UF dan satu buah buah kunci palsu (duplikat). (007)

Pos terkait