Maling Handphone, Pria Pengangguran Diciduk Polsek Denpasar Utara

maling hp
Tersangka diamankan di Mapolsek Denpasar Utara. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com –  Seorang pria pengangguran, Sony Ilham (22) diciduk anggota Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara (Denut) karena mencuri handphone milik Julio Nardo (22) di sebuah warung Sembako Regina Jalan Antasura Nomor 100 Peguyangan Kangin, Denpasar Utara, Kamis (2/4/2023) pukul 11.30 Wita. Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian Rp 2,7 juta.

Kapolsek Denpasar Utara, Iptu I Putu Carlos didampingi Kanit Reskrimnya Ipda I Kadek Astawa Bagia menjelaskan, saat itu korban pergi ke kamar mandi dan menaruh handphone miliknya jenis Vivo Y 21 di atas etalase warung dekat dengan tempat tidur. Beberapa saat kemudian, korban keluar dari kamar mandi ternyata HP miliknya itu sudah tidak ada. Dengan kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Denpasar Utara.

Bacaan Lainnya

“Modus operandinya, pelaku masuk ke warung kemudian mengambil HP di atas estalase dengan gampang karena tidak ada orang,” ungkapnya di Mapolsek Denpasar Utara, Kamis (8/6).

Berdasarkan laporan polisi tersebut, Opsnal Polsek Denpasar Utara dipimpin Kanit Reskrim Polsek Denut melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi terkait yang diduga pelaku berada di sekitar Jalan Astasura Denpasar Utara. Dengan adanya informasi tersebut, team Opsnal Polsek  Denpasar Utara kemudian menuju alamat tersebut dan mengamankan terduga pelaku dan barang bukti. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Denpasar Utara untuk proses lebih lanjut.

“Pelaku mengakui perbuatannya, telah mengambil barang milik korban saat pelaku hendak belanja di warung korban. Kemudian HP tersebut diflash konter Jalan Antasura dan HP tab dipakai sendiri oleh pelaku. Pengakuannya baru kali pertama ini, tetapi masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut,” ujar Carlos. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.