Maling Gasak 35 Lembar Kain Songket di Toko Busana Sang Oman Collection Bangli

songket bali
Songket Bali (ilustrasi)

BANGLI | patrolipost.com – Aksi pencurian terjadi di toko khusus menjual busana adat Bali yang beralamat di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga Bangli. Dalam aksinya maling berhasil menggasak 35 lembar kain motif songket. Akibat kejadian ini pemilik toko mengalami kerugian sekitar Rp 4 juta.

Kapolsek Kota Bangli Kompol I Made Dwi Puja Rimbawa saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus pencurian di toko busana Sang Oman Collection yang terjadi pada Senin (17/4/2023) lalu sekitar pukul 14.18 Wita.

Bacaan Lainnya

“Petugas kami dari Polsek Bangli sedang mendalami kasus tersebut. Mudah-mudahan bisa segera terungkap,” kata Kompol Puja Rimbawa.

Menurutnya kronologis kejadian bermula pada pukul 11.00 Wita. Saat itu ada sales bernama Pradana membawakan kamen motif songket ke toko milik I Dewa Ayu Made Surya Dewi. “Kamen sebanyak 45 lembar itu didrop di toko keduanya, yang berlokasi di sebelah Selatan toko pertama,” jelasnya.

Lanjut Kapolsek, sekira pukul 14.18 Wita, saat salah satu karyawan toko bernama Ni Luh Prasistya Dewi tengah berjaga di toko pertama, ia mendapati seseorang tidak dikenal tiba-tiba keluar dari toko kedua. Pria tersebut menenteng kamen yang baru datang, dan langsung pergi ke arah Selatan mengendarai sepeda motor Mio warna merah.

Saksi selanjutnya mengecek ke toko sebelah, dan mendapati 35 lembar kamen motif songket yang baru datang tersebut sudah raib. Saksi kemudian menghubungi pemilik toko.

Sebut Kapolsek, atas laporan dari pemilik toko petugas langsung turun melakukan olah TKP dan memintai keterangan para saksi.

“Dari hasil pengamatan CCTv setelah beraksi pelaku diduga kabur menuju arah wilayah Denpasar. Kami telah mengantongi ciri-ciri pelaku dan berupaya segera membekuk pelaku,” tegas Kompol Puja Rimbawa. (750)

Pos terkait