Lulusan PKN STAN dan STTD Perkuat Tata Kelola Pemprov Bali

Penyerahan 41 SK CPNS lulusan PKN STAN, 1 SK CPNS lulusan STTD dan 41 SK PPPK, di Denpasar,  Selasa (9/1/2021) (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menyerahkan SK CPNS Lulusan Sekolah Tinggi Administrasi Negara (STAN) yang kini beralih nama menjadi Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN), Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) dan SK bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di lingkungan Pemprov Bali.

Penyerahan SK dilaksanakan di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Selasa (9/1/2021). Surat keputusan yang diserahkan terdiri dari 41 SK CPNS lulusan PKN STAN, 1 SK CPNS lulusan STTD dan 41 SK PPPK.

Bacaan Lainnya

Limpahan lulusan PKN STAN dan STTD dari pusat ke daerah, kata Dewa Indra, merupakan tradisi baru. Mereka biasanya langsung diserap di tingkat Kementerian yang menaungi sekolah kedinasan. Hal ini merupakan kebijakan baru untuk memperkuat tata kelola pemerintahan di daerah.

“Misalnya pelimpahan lulusan STAN, ini merupakan komitmen Kementerian Keuangan untuk memperkuat tata kelola keuangan kita di daerah,” kata Dewa Indra, Selasa (9/2/2021).

Ia menaruh harapan besar terhadap para tamatan dari sekolah kedinasan yang notabene masih sangat muda ini. Mereka diharapkan memberi kontribusi nyata bagi penguatan tata kelola keuangan Pemprov Bali.

“Semua tahu kalau STAN sudah punya nama besar. Nama besar almamater jangan hanya untuk gagah-gagahan, tapi pertanggungjawabkan melalui kontribusi nyata,” ujarnya.

Dalam hal ini, penerima SK PPPK sebagian besar adalah tenaga pendidik.

“Kompetensi yang dibutuhkan di tengah pandemi adalah kemampuan mengajar secara daring. Terus asah literasi digital agar bisa beradaptasi dengan kondisi kekinian, jangan sampai kalah dengan anak didik,” kata Dewa Indra.

Birokrat kelahiran Singajara ini juga mengajak lulusan STAN, STTD dan PPPK yang baru menerima SK untuk memahami kultur kerja Birokrasi di Pemprov Bali. Sejalan dengan transformasi birokrasi, ia menyampaikan, kultur kerja Pemprov Bali tak lagi mengenal batasan jam kantor yang umumnya berlaku.

“Kita tak lagi berpatokan pada jam kerja, yang menjadi ukuran adalah pekerjaan selesai. Tak ada istilah libur pada hari Sabtu atau Minggu, kalau saat itu dibutuhkan, harus siap, tak boleh mengeluh,” ujarnya.

41 PPPK yang diangkat didominasi oleh tenaga pendidikan dan kesehatan yang merupakan pengisian formasi tahun 2018 dari K2. Khusus untuk CPNS lulusan STAN, mereka didistribusikan ke sejumlah OPD terbanyak di BPKAD. (pp03)

Pos terkait