Lonjakan Kasus Covid-19 Tinggi, Tim Prokes Satpol PP Bali Inspeksi 18 Tempat Usaha di Denpasar

sidak prokes
Tim Prokes Satpol PP Bali melakukan inspeksi di tempat kerumanan dan usaha, Selasa (8/2/2022) malam. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com  – Lonjakan kasus Covid-19 di Bali yang cukup tinggi di Bali membuat Satpol PP Provinsi Bali gencar melakukan inspeksi kerumunan. Hal itu untuk memastikan pelaku usaha menjalankan aturan Prokes dan membatasi jumlah pengunjung.

“Seperti pengunjung rumah makan atau restoran yang dine in harus dibatasi dan pengelola harus bisa mengarahkan untuk take away saja, jadi tidak ada kerumunan,” kata Kepala Satpol PP Bali  Dewa Nyoman Rai Dharmadi, Rabu (9/2/2022).

Ada 18 objek yang disambangi Tim Prokes Satpol PP Bali, Selasa (8/2/2022) malam. Dari inspeksi mendadak itu ditemukan 9 pengelola usaha belum menerapkan aplikasi PeduliLindungi.

“Tim Prokes bergerak mulai pukul 19.00 Wita hingga 23.00 Wita. Sasarannya angkringan, rumah makan, kafe di wilayah Denpasar Timur,” kata Dewa Rai Dharmadi.

Tim Prokes yang diterjunkan sebanyak 12 personel yang memberikan edukasi kepada pengelola usaha. Rai Dharmadi mengatakan, tim Prokes memberikan imbauan kepada pengelola usaha yang belum melengkapi protap wajib Prokes seperti barcode aplikasi PeduliLindungi.

Selain itu, pelaku usaha juga perlu menerapkan batasan pengunjung sehingga tidak menimbulkan kerumunan.

“Kami juga mengimbau untuk menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat,” ujarnya.

Seperti diketahui, angka positif harian Covid-19 di Provinsi Bali pada Rabu, 9 Februari 2022 kembali melonjak. Kasus positif harian tercatat 2.556 orang. Kesembuhan 350 orang dan meninggal dunia 13 orang.

Kenaikan kasus positif itu mulai terlihat sejak liburan tahun baru 2021-2022. Kasus terlihat mulai naik pada 15 Januari 2022, dari sebelumnya kasus harian hanya di angka satu digit, kemudian melonjak hingga empat digit. (pp03

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.