Lima Jam Diperiksa di Polda, Bupati Bungkam

Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari bungkam saat keluar dari ruang pemeriksaan di Polda Jatim, Senin (30/8/2021). (ist)

SURABAYA | patrolipost.com – Setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari 5 jam, sekitar 10 orang di lingkungan Pemkab Probolinggo yang terjaring Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar pukul 11.15 WIB, Senin (30/8/2021) digelandang keluar dari Ditreskrimsus Polda Jatim.

Dari ke-10 orang yang diamankan itu, terdapat pasangan suami-istri. Yakni Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya, anggota DPR RI Fraksi Nasdem, Hasan Aminudin memakai setelan baju olahraga. Puput terlihat memakai kemeja berwarna putih dipadukan outer warna merah.

Saat keluar dari Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, tidak satupun yang memberikan keterangan apa pun. Mereka langsung masuk ke dalam bus yang sudah disediakan oleh Polda Jatim. Tak hanya para terduga pelaku, beberapa barang bukti seperti tas dan koper dimasukkan ke dalam bus oleh polisi.

Selanjutnya mereka akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di KPK. Dalam kasus ini, Polda Jatim hanya membantu peminjaman ruangan dan memback up saja. “Kami hanya membantu pengawalan dan memback up saja,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Sebelumnya, Tim Satuan Tugas (Satgas) KPK total mengamankan 10 orang saat menggelar OTT di Probolinggo, Jawa Timur. Dua dari 10 orang tersebut yakni, Bupati Probolinggo berinisial PTS dan suaminya yang merupakan Anggota DPR Fraksi NasDem, berinisial HA.

“Sejauh ini ada sekitar 10 orang yang diamankan di antaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo dan pihak-pihak terkait lainnya,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (30/8/2021).

Selain Bupati Probolinggo dan anggota DPR, tim juga mengamankan sejumlah camat dan kepala desa (kades). Mereka diamankan karena diduga terlibat dalam praktik suap jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo.

“Adapun, 10 orang tersebut diamankan pada Minggu, 29 Agustus 2021, dini hari. Kegiatan tangkap tangan KPK dilakukan di Kabupaten Probolinggo Jawa Timur, Minggu (29/8/2021) dini hari,” bebernya.

KPK memintai keterangan pihak-pihak yang diamankan tersebut di Mapolda Jatim. KPK bakal segera menentukan status hukum 10 orang yang diamankan saat operasi senyap di Probolinggo, dalam waktu 1×24 jam.

“Tim KPK masih melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak dimaksud untuk kemudian dalam waktu 1 x 24 jam segera kami tentukan sikap terhadap hasil kegiatan penyelidikan dimaksud,” beber Ali. (305/snc)

Pos terkait