Lebih dari 300 Advokat Hadiri Sosialisasi E – Court dan Rapat Anggota Cabang Peradi Denpasar

peradi dps
Sosialisasi E-Court yang dilaksanakan DPC Peradi Denpasar. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Denpasar di bawah pimpinan I Nyoman Budi Adnyana SH MH melaksanakan sosialisasi E-Court yang dibarengi dengan Rapat Anggota Cabang (RAC) Tahun 2023 di Denpasar, Jumat (07/07/2023). Hadir pada kesempatan itu, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar H Mochamad Hatta SH MH dan seluruh Ketua Pengadilan Negeri se – Bali serta lebih dari 300 advokat.

Ketua Panitia I Made Adi Seraya menyampaikan bahwa sistem E-Court ini dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses berperkara.

Bacaan Lainnya

“Kebutuhan akan sistem E-Court ini juga dapat mewujudkan sistem peradilan yang cepat, sederhana dan biaya ringan. Sehingga tidak hanya menjadi doktrin semata,” katanya.

Ketua DPC PERADI Denpasar Nyoman Budi Adnyana menyambut baik terselenggaranya kegiatan tersebut. Sebab informasi terkait dengan E-Court sangst penting, terutama bagi advokat – advokat baru dan akan beracara di Pengadilan. Sehingga DPC Peradi Denpasar rutin mengadakan kegiatan seperti ini. Budi Adnyana sangat mengapresiasi Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar yang berkenan hadir untuk memberikan supportnya dan penegasan atas pentingnya  E-Court  bagi para Advokat.

“Dan yang sangat membanggakan, kehadiran para Ketua Pengadilan Negeri se Bali yang dengan antusias hadir sampai selesai sosialisasi E-Court ini. Tidak pernah terjadi selama ini kehadiran Ketua Pengadilan Tinggi dan para Ketua PN se Bali, selain di kegiatan DPC Peradi Denpasar seperti sekarang ini,” ungkapnya.

Untuk Rapat Anggota Cabang, Budi Adnyana menyampaikan beberapa hal penting. Salah satunya adalah pentingnya iuran anggota untuk pelaksanaan kegiatan – kegiatan DPC Peradi Denpasar serta dalam hal kegiatan suka duka.

“Advokat Peradi harus mampu berposisi sejajar dengan penegak hukum lain dan jangan mau untuk diintervensi dalam menjalankan profesi,” tegasnya.

Sementara Mochamad Hatta dalam sambutannya, memaparkan secara umum terkait sistem E-Court. Ia mengapresiasi DPC Peradi  Denpasar yang telah melaksanakan kegiatan ini.

“E-court ini terus berkembang dengan terbitnya peraturan – peraturan baru yang menyempurnakan ketentuan sebelumnya. Sehingga diharapkan dapat menyempurnakan kebutuhan praktek. Penyempurnaan E-Court ini adalah keinginan dari Mahkamah Agung dalam mewujudkan suatu peradilan yang adil dan modern berbasis teknologi informasi,” ujarnya.

Dihadiri oleh lebih dari 300 advokat DPC Peradi Denpasar, acara dilanjutkan dengan pemaparan dari dua orang pemateri yang memaparkan secara lebih teknis terkait dengan pelaksanaan E-Court, yaitu Dr Joni SH MH dari Pengadilan Tinggi Denpasar dan Rotua Roosa Mathilda SH MH dari Pengadilan Negeri Denpasar yang dipandu oleh Moderator  I Made Bagus Suardana.

Dalam rapat tersebut juga disampaikan Laporan Kegiatan Tahun 2022 – 2023 oleh Sekretaris DPC Peradi  Denpasar Fredrik Billy SH MH dan Laporan Keuangan oleh Bendahara DPC Peradi Denpasar Yudik Purwanto SH. (007)

Pos terkait