Lantik 13 Perbekel, Bupati Mahayastra Tekankan Pelayanan Masyarakat

11111
Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat melantik 13 kepala desa/perbekel, di Taman Maheswara Kantor Bupati. (kominfo/abg)

GIANYAR | patrolipost.com – “Habis ini tidak ada lagi perayaan, yang ada bagaimana melaksanakan tugas-tugas yang menanti di depan mata, pelayanan, pembangunan, kesejahteraan, dan yang lainnya. Keputusan harus diambil, roda pemerintahan harus digerakkan,” begitu disampaikan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat melantik 13 kepala desa/perbekel, di Taman Maheswara Kantor Bupati, Selasa (1/2/2022).

Pemilihan perbekel dilaksanakan secara serentak 16 Januari lalu. Pengukuhan hari ini dilaksanakan agar perbekel terpilih dapat melanjutkan berbagai program untuk membangun desa dan kabupaten ke depannya.

“Astungkara dari semua desa yang melakukan perhelatan demokrasi, hari ini bisa dikukuhkan untuk melanjutkan program-program pemerintah Kabupaten Gianyar yang bersinergi dengan program desa,” tegasnya.

13 perbekel yang dilantik yakni, Kompyang Ambarayusa, Desa Sanding; Dewa Nyoman Putra, Desa Pejeng Kangin; Dewa Made Astawa, Desa Pejeng Kelod; AA Gde Semarajaya, Desa Pejeng Kawan; I Wayan Ardika, Desa Kelusa; Dewa Gede Dwi Putra, Desa Sukawati; I Ketut Sumarda, Desa Buruan; AA Gde Mayun Purnama, Desa Petak; I Ketut Brana Yoga, Desa Temesi; I Ketut Putra Yasa, Desa Tegal Tugu; I Wayan Agus Mulyana, Desa Lebih; I Wayan Sukarsa, Desa Pejeng; dan I Made Diptayana, Desa Melinggih.

Bupati Mahayastra meminta kepala desa membuat program dan kebijakan yang menyentuh kepentingan masyarakat umum dan jangan malu bertanya, berkoordinasi dan berkonsultasi dengan perbekel lain yang berpengalaman serta bersinergi dengan adat.

Bupati Mahayastra juga menyinggung di era sekarang kepala desa memiliki tugas yang sangat berat mengingat kebanyakan kebijakan pemerintah daerah harus dijalankan pula oleh pemerintah desa. “Dimana sering saya sampaikan kepala desa sekarang tugasnya sangat berat. Karena sebagaian besar program pemerintah daerah ujung tombaknya bukan OPD lagi tapi sudah diambil alih oleh desa,” terangnya. Bupati Mahayastra juga memaparkan bahwa Pemkab Gianyar sekarang sedang giatnya mengelola sampah dari sumbernya.

“Bahkan sejak 2 tahun terakhir saya mengoptimalkan pengelolaan sampah berbasis sumber dimana sebelumnya 32 desa telah melaksanakannya, dan yang baru kita tambah lagi 20 totalnya 52 desa di tahun 2022,” paparnya.

Dikatakannya, penanganan sampah merupakan ujian bagi perbekel. Terlebih perbekel baru yang harus segera mengikuti bagaimana program yang dilaksanakan sebelumnya. Jangan sampai uang yang dialokasikan oleh pemerintah melalui DAK Cadangan untuk TPS3R tidak bisa berguna maksimal bagi desa. “Ujiannya disini, karena dananya sama, aturannya sama, tergantung kepemimpinannya, dari sini kelihatan mana kades serius, mana yang lalai,” tandasnya.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Mahayastra menekankan bahwa kesalahan mengelola anggaran desa dapat dijadikan tindak pidana korupsi.

“Sekarang korupsi bukan saja mengambil uang negara namun kesalahan memanfaatkan dana desa juga bisa dikatakan tindakan merugikan negara,” pungkasnya. (kominfo/abg)

Pos terkait