Lancarkan Arus Lalin, Unit Lantas Polsek Kuta Utara Tertibkan Pelanggar Aturan Lalu Lintas

tertibkan lalin
Personel Unit Lantas Polsek Kuta Utara saat menggelar pengaturan lalu lintas di Simpang Berawa Padonan Tibubeneng Badung. (ist)

MANGUPURA | patrolipost.com – Guna menjamin kelancaran aktivitas masyarakat pengguna jalan, Unit Lantas Polsek Kuta Utara menggelar pengaturan lalu lintas di Simpang Berawa Padonan Tibubeneng Badung, Kamis (1/12/2022). Dalam hal ini personel Unit Lantas Polsek Kuta Utara juga memberikan teguran sebagai peringatan bagi pengendara melanggar dan tidak melengkapi diri sesuai ketentuan dalam berlalu lintas.

“Selain itu, kami juga mengedukasi masyarakat pengguna jalan agar pada saat berkendaraan selalu melengkapi diri sesuai ketentuan dalam berlalu lintas,” kata Kanit Lantas Polsek Kuta Utara Iptu Nyoman Suarjana SH.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, Iptu Nyoman Suarjana menjelaskan pengaturan lalulintas ini tentunya untuk memberikan kelancaran serta rasa aman dan nyaman kepada pengendara serta pengguna jalan. Pihaknya juga mengaku dalam hal ini tidak segan-segan memberikan teguran terhadap pengendara yang tidak tertib berlalu lintas.

“Ini kita lakukan bagi pengendara yang tidak menggunakan helm dan berboncengan 3, tentunya ini untuk kebaikan bersama agar terhindar dari  kecelakaan lalu lintas,” ujar Iptu Suarjana.

Iptu Suarjana mengatakan, kegiatan ini berkaitan dengan pelaksanaan Operasi Zebra Agung selama 14 hari sejak 24 November hingga 7 Desember 2022. Selanjutnya, pihaknya juga terus melaksanakan teguran dan imbauan terutama saat pengaturan lalin agar pengguna jalan semakin tertib.

“Ayo tertib berlalu lintas dan pakai helm standar SNI apabila terjadi kecelakaan helm bisa melindungi kepala dari benturan,” pungkasnya. (030)

Pos terkait