Lagi! Tim Yustisi Kota Denpasar Jaring 24 Pelanggar Protokol Kesehatan

Tim Yustisi Kota Denpasar memelaksanakan penertiban Protokol Kesehatan (Prokes) PPKM skala mikro di Jalan Gunung Agung Desa Pemecutan Kaja Denpasar Utara. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com –  Jumlah pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 di Kota Denpasar masih banyak. Setiap kali Tim Yustisi melakukan penertiban selalu ditemukan warga yang beraktivitas di areal publik tanpa mengenakan masker.

Seperti saat penertiban Prokes Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Jalan Gunung Agung Desa Pemecutan Kaja Denpasar Utara, Jumat (4/6/2021) Tim Yustisi Kota Denpasar menjaring 24 orang pelanggar Prokes. Para pelanggar ini didenda sesuai pergub Bali Rp 100 ribu serta diberi pembinaan.

Bacaan Lainnya

“Kami kembali menertibkan 24 orang pelanggar Protokol Kesehatan. Sebanyak 10 orang didenda di tempat sebesar Rp100 ribu karena tidak menggunakan masker dan 14 orang diberikan pembinaan karena menggunakan masker tidak pada tempatnya,” ujar Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga.

Lebih lanjut dikatakannya, guna memberikan efek jera terhadap pelanggar Prokes, para pelanggar juga diberikan sanksi berupa push up di tempat dan harus menandatangani surat pernyataan tidak melanggar kembali.

“Jika kemudian hari ditemukan  melanggar lagi maka mereka harus siap menerima  tindakan lebih tegas,” jelasnya.

Dewa Sayoga menjelaskan, guna menekan penularan Covid-19 Tim Yustisi Gabungan Pemkot Denpasar rutin melaksanakan penertiban serta sosialisasi Prokes. Penertiban dilakukan demi kebaikan bersama yakni menekan penyebaran virus Corna di tengah masyarakat.

“Kami tidak akan lelah dan bosan mengingatkan dan mengimbau masyarakat agar selalu mentaati Prokes. Terutama menjalankan 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan. Dengan cara itu, pihaknya mengharapkan penularan Covid 19 dapat dikendalikan,” tandasnya. (cr02)

Nihil Meninggal Dunia

Sementara itu, hari ini Jumat (4/6/2021) Kota Denpasar Kembali mencatat nihil pasien Covid-19 yang meningggal dunia. Sedangkan kasus sembuh tercatat bertambah sebanyak 32 orang dan kasus positif bertambah sebanyak 8 orang.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan, penambahan pasien sembuh Covid-19 kembali meningkat jauh di atas angka kasus positif harian.

“Walaupun jumlah pasien sembuh terus meningkat, namun masyarakat harus tetap waspada,” kata Dewa Rai.

Secara kumulatif kasus positif tercatat 14.984 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 14.473 orang  (96,59 persen), meninggal dunia sebanyak 347 orang (2,32 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak  164 orang (1,09 persen).

Seluruh masyarakat diharapkan untuk waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru.

“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” imbuhnya. (cr02)

Pos terkait