Kurangi Kerumunan, Imigrasi Terapkan Notifikasi dan Pengambilan Pasport Drive Thru

imigrasi bllng
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja melakukan Inovasi layanan baru yang dilaunching Kamis (9/9/2021).

SINGARAJA | patrolipost.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja melakukan terobosan baru dalam pelayanan terhadap masyarakat terutama dalam situasi pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM. Terobosan baru ini, khususnya bidang pembuatan dan  pengambilan pasport drive thru serta notifikasi pasport selesai.

Selain itu, dilakukan re-layout ruang layanan sehingga menjadi lebih luas dan nyaman dengan tetap penerapan Protokol Kesehatan. Semua inovasi itu dilakukan untuk mengurangi kerumunan dan menyesuaikan dengan standar Prokes Covid-19.

Bacaan Lainnya

Inovasi baru itu dilaunching, Kamis (9/9) bersamaan dengan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, untuk  Pencegahan Maladministrasi dan Penyelesaian Laporan/Pengaduan Masyarakat terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik, di halaman Kantor Imigrasi Singaraja.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Umar Ibnu Alkhatab, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali Amrizal, serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singaraja Mut Zaini, dan perwakilan dari Pemkab Buleleng.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja Nanang Mustofa mengatakan, inovasi pelayanan publik ini menyesuaikan dengan situasi pandemi Covid-19. Dan itu akan memudahkan masyarakat saat berurusan di wilayah kerja Imigrasi Singaraja yakni Buleleng, Jembrana dan Karangasem termasuk WNA dalam permohonan dokumen keimigrasian.

Menurut Nanang, inovasi itu merupakan bagian dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan di kantor Imigrasi Singaraja termasuk mengurangi adanya interaksi langsung warga yang akan berkepentingan  di Kantor Imigrasi Singaraja.

”Layanan pasport drive thru, pemohon tidak perlu turun dari kendaraan, tidak ribet, cukup serahkan bukti tanda terima permohonan, langsung diberikan. Begitu notifikasi pasport selesai, sesuai SOP setelah bayar tunggu 3 hari lagi untuk selesai. Dengan ini, besok selesai langsung kirim dan pasport diambil di drive thru,” jelas Nanang.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali Umar Ibnu Alkhatab mengatakan, Kantor Imigrasi Singaraja hendaknya terus berinovasi  untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun WNA terutama dalam hal kemudahan akses.

”Saya lihat inovasinya sudah cukup bagus dibandingkan dengan sebelumnya yang kurang dari sisi infrastruktur. Sekarang sudah ada perubahan cukup baik. Kami harap, Imigrasi Singaraja terus mencari inovasi baru, agar publik lebih mudah bisa mengakses pelayanan imigrasi,” tandasnya. (625)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.