KPK Minta Pemkab Badung Tingkatkan Capaian OPD dan Manajemen Aset

2021 10 08 08 20 592021 10 08 08 20 59 224
2021 10 08 08 20 592021 10 08 08 20 59 224

Tatap muka KPK RI bersama jajaran Pemkab Badung. 

 

Bacaan Lainnya

 

BADUNG | patrolipost.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Kabupaten Badung dan berharap Badung terus menjadi contoh baik untuk daerah lainnya di Bali. Begitu disampaikan Direktur Koordinasi dan Supervisi wilayah V KPK Budi Waluya saat tatap muka di aula Kriya Gosana, Pusat Pemerintahan Mangu Praja Mandala Kab. Badung, Bali, Kamis (7/10/2021).

“Kami mengapresiasi Kabupaten Badung atas capaian MCP yang sudah 84 persen. Namun, bagaimanapun baiknya capaian, selalu ada ruang perbaikan seperti Optimalisasi Pajak Daerah (OPD) yang masih 60,3 persen dan juga manajemen aset 51,3 persen. Hal penting tersebut merupakan fokus kami di tahun 2021,” ujar Budi Waluya.

Budi menjelaskan bahwa atensi KPK tentang pencegahan korupsi dalam proses perencanaan dan penganggaran APBD tahun 2022 dan APBD perubahan tahun 2021 sesuai SE KPK No 8 tahun 2021. Semua tahapan sudah ditentukan oleh pemda, KPK hanya memastikan semua itu dilaksanakan.

Bupati I Nyoman Giri Prasta, yang hadir pada kesempatan ini, menyampaikan harapannya bahwa suatu saat Kabupaten Badung dapat menjadi role model pelaksanaan pemerintahan yang akuntabel dan profesional. Salah satu contoh baik yang pihaknya sudah upayakan yakni, Kabupaten Badung masuk 10 besar dan juara 2 nasional atas pengelolaan dana 46 desa dari total 70 ribu desa di seluruh Indonesia.

“Kami meyakini sistem MCP yang dibangun KPK ini merupakan salah satu sistem yang sangat bermanfaat bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia di mana segala bentuk pelaksanaan tata kelola pemerintahan dapat dimonitor bersama di sana. Konsep atau rumah besarnya sudah disiapkan, tinggal kami yang mengisi atau melengkapinya,” ujar Giri Prasta.

Sedangkan Sekda I Wayan Adi Arnawa melengkapi dengan memaparkan secara rinci capaian masing-masing area intervensi yang ada di MCP. Dari delapan area intervensi ada dua area yang memang perlu menjadi penekanan khusus, yaitu optimalisasi pajak daerah dan manajemen aset. Dari kedua indikator ini, sambungnya, paling rendah adalah pada area optimalisasi pajak daerah yaitu terkait penagihan tunggakan pajak dengan skor 7 persen dan peningkatan pajak dengan skor 28 persen.

“Sebetulnya dari segi kapasitas fiskal dan infrastruktur, kami sangat siap tapi pada saat pandemi covid ini, kami sangat-sangat terpukul,” ungkap Adi Arnawa.

Sementara terkait manajemen aset, lanjutnya, proses sertifikasi terus diupayakan oleh Pemkab Badung. Dari total 1.746 aset yang dimiliki, 1.121 sudah bersertifikat dan sisanya 625 atau 36 persen belum bersertifikat.

“Dari 625 yang belum, sudah masuk ke BPN untuk pendaftaran sertifikasi hampir 400 bidang,” tambahnya.

Merespon paparan dari Pemkab Badung, Narahubung KPK untuk wilayah Provinsi Bali Handayani menyampaikan, bahwa KPK berharap capaian MCP sejalan dengan pelaksanaan tata kelola dan pelayanan publik sehari-hari. Setidaknya, sebut Handayani, ada dua ukuran yang akan mengkonfirmasi, yaitu pertama Survey Penilaian Integritas (SPI) yang menyasar kepada penerima pelayanan publik. Kedua, tidak ada tindak pidana korupsi. Terakhir, sambungnya, muaranya adalah pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Artinya potensi risiko yang sudah teridentifikasi harus segera dilakukan upaya-upaya untuk memperbaiki agar tidak naik ke tahap penyelidikan atau penindakan. Semoga tidak ada deviasi yang besar antara MCP dan SPI ya,” ujarnya.

Selain itu, KPK juga menyoroti bagaimana pemanfaatan Dana Hibah Pariwisata (DHP) oleh pemerintah dalam rangka dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) selama masa pandemi covid.

Menanggapi harapan KPK, Inspektur Kabupaten Badung Luh Suryaniti menyampaikan bahwa sampai tahun 2020 capaian MCP dan SPI masih linier dengan skor di atas 80 persen. Sedangkan, terkait DHP, Suryaniti melaporkan bahwa dari skema yang dilakukan untuk penyerapan DHP yaitu 70-30. Dia merinci, 70 persen untuk hibah hotel dan restoran, sisanya 30 persen untuk Clean Healthy Safe Environment (CHSE). Dari penerimaan anggaran sebesar Rp846 Miliar, kata Suryaniti, realisasi kumulatif tahap I dan II TA 2020 sebesar Rp641 Miliar.  Sedangkan sisanya Rp204,7 Miliar, katanya, dikembalikan ke kas negara.

Terakhir, terkait pengawasan APIP,  KPK mengapresiasi karena refleksi kerja-kerja APIP terlihat pada skor MCP yang sudah baik di Kab Badung selain komitmen kepala daerah.

“30 persen pemenuhan capaian MCP dilakukan oleh jajaran APIP. Untuk itu, kami apresiasi konsistensi pemenuhan capaian MCP di Kab Badung selama ini,” tutup Handayani. (*/wie)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.