KPK Geledah Rumah Istri Ketua DPRD Jatim, Kasus Sahat

kpk 111111
Petugas KPK dikabarkan mendatangi rumah Fujika Senna Oktavia, istri Ketua DPRD Jatim Kusnadi terkait kasus Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua P Simandjuntak. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Petugas KPK dikabarkan mendatangi rumah Fujika Senna Oktavia, istri Ketua DPRD Jatim Kusnadi. Namun, mereka tidak mengambil satu pun barang dari dalam rumah di Desa Puter, Kecamatan Kembangbahu, Lamongan itu.

Rukayah, asisten rumah tangga Fujika, membenarkan memang ada beberapa petugas dari KPK yang datang pada Jumat, (20/1) pagi untuk melakukan penggeledahan. Dua mobil terlihat parkir dan ada anggota Satbrimob Polda Jatim yang berjaga di depan rumah itu. Sebelum masuk ke dalam rumah, petugas tersebut juga memberi tahu pengurus RT agar turut serta menyaksikan penggeledahan itu. “Satu koper yang dibawa tadi koper dari KPK, bukan dari sini,” ucap Rukayah saat ditemui di lokasi.

Rukayah mengungkapkan bahwa koper yang dibawa petugas itu milik mereka sendiri. Bukan dari dalam rumah tersebut. Dia sendiri tidak tahu apa sebenarnya isi awal koper tersebut. Tapi, yang dapat dia pastikan bahwa petugas KPK tak membawa barang dari dalam rumah tersebut. Kepastian itu dituangkan dalam surat pernyataan.

”Ternyata saat melakukan penggeledahan, tak menemukan bukti apa-apa,’’ tegas Rukayah.

Pada saat penggeledahan tersebut, Fujika dan Kusnadi tidak berada di rumah tersebut. ”Ibu dan Bapak (Fujika dan Kusnadi, Red) sudah lama tidak ada di rumah. Kurang lebih dua bulan lamanya,’’ ucap Rukayah.

Rokanah, saksi yang mewakili pengurus RT, menjelaskan bahwa dirinya telah dimintai izin agar petugas bisa masuk ke rumah Fujika.

”Saya lihat orang-orang tersebut melihat ke dalam kamar dan mengabadikan foto. Sudah begitu saja,’’ tegas ibu dua anak itu.

Sementara itu, saat dikonfirmasi perihal penggeledahan, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri belum memberikan respons. Pesan singkat yang dikirim jpc belum mendapat balasan. (305/jpc)

Pos terkait