Kodim 1617/Jembrana Gelar Sosialisasi Balatkom

Kodim 1617/Jembrana
Staf Teritorial Kodim 1617/Jembrana menyelenggarakan "Sosialisasikan Bahaya Laten Komunis" (Balatkom) di Aula Kodim 1617/Jembrana, Selasa (19/11/2019).

NEGARA | Patrolipost.com – Untuk mencegah dan membendung bangkitnya kembali komunis di Indonesia dapat dilakukan melalui kegiatan pembinaan teritorial (binter). Guna meningkatkan antisipasi dan  kewaspadaan terhadap pengaruh paham komunis di kalangan prajurit dan keluarganya, Staf Teritorial Kodim 1617/Jembrana menyelenggarakan “Sosialisasikan Bahaya Laten Komunis” (Balatkom) di Aula Kodim 1617/Jembrana, Selasa (19/11/2019).

Terselenggaranya kegiatan ini sesuai Tap MPRS XXV/1966 yang menegaskan tentang larangan penyebarluasan ajaran komunisme, termasuk marxisme dan leninisme di Indonesia. Kemudian UU Nomor: 27/Tahun 1999 tentang Perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berkaitan dengan kejahatan negara.  Sesuai produk hukum tersebut, seluruh bentuk kegiatan yang berhaluan komunis dan underbownya di Indonesia sangat dilarang.

Bacaan Lainnya

“Prajurit TNI AD dan keluarganya terus diberikan sosialisasi tentang bahaya laten komunis dengan tujuan agar paham tersebut dan sejenisnya tidak menyusup ke dalam satuan TNI AD,” ujar Dandim 1617/Jembrana, Letkol Kav Djefri Marsono Hanok, ketika membuka kegiatan sosialisasi ini, yang diikuti oleh Perwira Staf dan Danramil jajaran Kodim 1617/Jembrana serta seluruh anggota militer, PNS, dan keluarga Besar TNI (KBT) di Kabupaten Jembrana.

Tujuan dilaksanakan sosialisasi Balatkom ini, kata Dandim, untuk meningkatkan kewaspadaan di kalangan prajurit, sehingga tidak terhasut dan terpancing oleh tipu daya dan propaganda yang dilakukan oleh komunis. “Mencegah dan membendung bangkitnya kembali komunis di Indonesia dapat dilakukan melalui kegiatan Binter,” tegas Dandim. Menurut pemateri, Kapten Chb Drs Karyanto Tunggu, kebangkitan komunis di Indonesia nyata adanya.

Dengan strategi secara terang-terangan maupun gerakan bawah tanah. Dengan menyebarkan agitasi, propaganda, fitnah, kekerasan, adu domba, dan menghalalkan segala cara. “Di era reformasi, bangkitnya komunis dengan baju komunis gaya baru,” katanya.  Pemateri lainnya, Pasi Personel, Kapten Inf Zainul menerangkan, sikap anggota TNI AD bahwa idiologi komunis tetap dilarang untuk hidup kembali di Indonesia. Tap MPRS XXV/1966 harus tetap dipertahankan.

Komunis adalah musuh seluruh bangsa Indonesia, karena terbukti dua kali melakukan pengkhianatan. “Prajurit TNI AD mengambil langkah-langkah kongkret dengan meningkatkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa, meningkatkan pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila, meningkatkan wawasan kebangsaan, meningkatkan kesadaran masyarakat, dan meningkatkan kewaspadaan serta melaporkan setiap perkembangan kepada pimpinan,” terangnya. (246)

Pos terkait