Ketua DPRD Bangli: Pokir Dewan Harus Masuk Perencanaan

ketut suastika
Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – DPRD Bangli menggelar rapat terkait mekanisme penyampaikan pokok-pokok pikir (Pokir) anggota DPRD Bangli ke eksekutif pada Rabu (13/3/2024). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bangl, I Ketut Suastika ini dihadiri dari Bappeda, Inspektorat, BKPAD, Bagian Umum Setda Bangli.

Ditemui usai rapat Ketua DPRD Bangli Ketut Suastika mengatakan rapat yang digelar terkait mekanisme dan ketentuan penyampaian usulan Pokir anggota DPRD. Usulan Pokir berkaitan proses perencanaan dan penganggaran APBD 2025 dan APBD Perubahan tahun 2024.

Bacaan Lainnya

“Pokir harus masuk perencanaan, sehingga penguatan Pokir terhadap perencanaan pembangunan di Kabupaten Bangli,” ungkapnya.

Menurut Ketut Suastika, proses usulan Pokir sama dengan proses tahun ini, namun lebih dipertegas dengan dokumen-dokumen. “Harus melampirkan dokumen, dan ini kita pertegas lagi. Salah satunya dokumen proposal,” sebut politisi PDI-P ini.

Lanjutnya, Pokir berdasarkan hasil melalui reses dan seluruh aspirasi yang masuk ke anggota DPRD Bangli. Pokir Dewan bentuknya beragam, baik hibah, pembangunan fisik, peningkatan kapasitas SDM.

Tidak dipungkiri, dari usulan Pokir ada yang belum terakomodir karena kondisi keuangan daerah. “Realisasi Pokir ini melihat kemampuan keuangan daerah, mengacu pula visi misi kepala daerah, RPJMD. Nanti akan masul dalam RKPD,” jelasnya seraya menambahkan untuk batas usulan Pokir per 21 Maret mendatang. (750)

Pos terkait