Keponakan Bunuh Paman di Bangli: Untuk Hilangkan Jejak, Tubuh Korban Dibuang ke Jurang

penganiayaan1
Kapolsek Kintamani Kompol Ruli Agus Susanto SH (dua dari kanan) bersama Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Androyuan Elim (kiri) saat menunjukkan barang bukti dan pelaku kasus pembunuhan. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Tim penyidik Reskrim Polsek Kintamani telah menetapkan dua bersaudara yakni I Gede Darmawan (19) dan I Made Ariawan (18) sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap I Nyoman Rai (36), warga Banjar/Desa Belandingan, Kecamatan Kintamani, Bangli yang terjadi Rabu (4/1) lalu. Dalam menjalankan aksinya itu pelaku I Gede Darmawan sengaja membuang tubuh Nyoman Rai ke jurang untuk menghilangkan jejak.

Kapolsek Kintamani Kompol Ruli Agus Susanto SH didampingi Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Androyuan Elim mengatakan motif kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Nyoman Rai karena salah paham terkait batas lahan perkebunan. Yang mana pelaku menebas dan membacok korban dengan menggunakan sebilah sabit.

Bacaan Lainnya

“Korban akhirnya ditemukan di jurang dengan kedalaman sekitar 50 meter lebih,” ungkapnya, Jumat (6/1/2022).

Menurut Kompol Ruli, pelaku Gede Darmawan dan Made Ariawan diamankan di lokasi berbeda. Gede Darmawan diamankan di sebuah pondokan, sedangkan adiknya di lokasi kejadian.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima belas tahun penjara atau Pasal 170 KUHP Ayat (3) dengan ancaman 12 tahun penjara atau Pasal 351 Ayat 3 Jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya 7 tahun penjara.

Sementara Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Androyuan Elim mengatakan untuk memastikan penyebab kematian korban perlu dilakukan autopsi.

“Kami belum bisa memastikan apa korban sudah meninggal dan baru selanjutnya dibuang ke jurang, atau korban masih hidup saat dibuang ke jurang. Nanti hasil autopsy yang berbicara,” tegasnya.

Di sisi lain, pelaku Gede Darmawan menuturkan jika pada Hari Raya Galungan dirinya hendak menghaturkan banten (sesajen) di tegalan serta akan menyabit rumput. Saat itu dirinya bertemu dengan Nyoman Rai yang merupakan paman tirinya.

Gede Darmawan mengaku dihadang oleh Nyoman Rai dengan membentangkan tangan. Ketika itu dirinya ditanya mengapa menanam pohon alpukat di lahan milik Nyoman Rai. Gede Darmawan ditanya dengan kasar oleh korban.

“Dia bertanya dengan kasar, tidak dengan halus. Saya tidak dianggap seperti anak tapi seperti orang lain,” ujarnya.

Korban bertanya mengapa Gede Darmawan menanam alpukat di lahan miliknya. Gede Darmawan menjelaskan bahwa dirinya menanam alpukat di lahan miliknya sendiri. Memang lahan antara korban dan pelaku berdekatan.

“Lahanannya sudah diisi pembatas jaring. Saya menanam alpukat jarak 1 meter dari jaring pembatas,” sebutnya.

Saat perdebatan itu pelaku mengaku sempat dipukul duluan oleh korban  di bagian belakang kepala dan sempat dicekik. Gede Darmawan yang saat itu berada di atas motor terjatuh sehingga kaki tertimpa sepeda motor.

Gede Darmawan mencoba melakukan perlawan. Selain itu dirinya berteriak memanggil adiknya yang saat itu posisinya sedang menyabit rumput. Jarak antara dirinya dengan sang adik sekitar 50 meter.

Karena terjatuh dari motor, sepatu boots yang dikenakan saat itu sampai lepas. Kemudian sepatu boots tersebut digunakan untuk memukul korban. Dikatakan pula, sabit yang dibawa Gede Darmawan dipatahkan dengan cara diinjak oleh korban. Sehingga sabit terlepas dari gagangnya. Setelah itu emosi Gede Darmawan memuncak dan langsung mengambil sabit tanpa gagang tersebut kemudian dengan membabi buta membacok korban.  Pada saat korban dibacok posisi kaki korban dipegang oleh pelaku Made Ariawan.

Sabetan sabit pelaku sebabkan korban luka pada mulut dan bagian belakang kepala. Pada saat itu anak korban juga ada di lokasi kejadian. Gede Darmawan lantas menyuruh adiknya untuk membawa anak korban pulang.

Setelahnya Gede Darmawan menyeret tubuh korban dan dibuang ke jurang.  Pelaku Gede Darmawan mengaku membuang tubuh korban ke jurang agar tidak ketahuan.

“Pang sing ade nepukin (biar tidak ada yang melihat),” ujarnya. Setelah membuang korban, Gede Darmawan sempat mebanten atau menghaturkan sesajen di tegalan. Sedangkan adiknya juga sempat melanjutkan menyabit rumput. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.