Kepergok Suami Lagi ‘Wikwik’ dengan Pria Lain, Istri Digiring ke Balai Desa

Foto ilustrasi/net.

BONDOWOSO | patrolipost.com – Seorang istri berinisial AH (34) nekat mengundang selingkuhannya BD (30) main kuda-kudaan di kamarnya pada Rabu (11/3/2020) dinihari. Aksi mesumnya kepergok suaminya, SM (36) sehingga urusan jadi runyam. AH dan BD digiring ke kantor desa, selanjutnya digelandang ke kantor polisi.

Peristiwa menghebohkan itu terjadi di Desa Pakuniran, Kecamatan Maesan, Kabupaten Bondowoso, Rabu (11/3/2020) sekira pukul 00.15 dinihari.

Bacaan Lainnya

Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz melalui Kapolsek Grujugan AKP Iswahyudi mengatakan, perbuatan mesum itu diketahui oleh suami AH, yakni SM. “Perbuatan diketahui suami sendiri sekitar pukul 00.15 WIB,” kata Iswahyudi seperti diberitakan Kompas.com.

Menurut dia, malam itu SM yang baru pulang ke rumah, mendengar suara mencurigakan dari dalam kamarnya. Lalu dia mengintip dari lubang dinding rumah yang terbuat dari anyaman bambu. Astaga! SM menyaksikan istrinya sedang memacu birahi dengan lelaki lain. Kaget dengan perbuatan mesum tersebut, dia langsung menerobos masuk melalui pintu belakang.

“Tersangka sempat kabur melalui pintu depan dengan cara paksa, namun berhasil dikejar,” terang Kapolsek. Pengejaran itu dilakukan bersama kedua teman SM. Akhirnya BD berhasil ditangkap.
Peristiwa itu sontak membuat geger warga sekitar. Warga kemudian ramai-ramai membawa pelaku ke Balai Desa Sumber Pandan. Tak lama kemudian anggota Polsek Grujugan datang ke lokasi mengamankan pelaku dari amukan massa.

Dari kejadian tersebut, Polsek Grujugan mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, sehelai kain Bali berwarna ungu, sarung hitam, dan dua celana dalam berwarna merah muda.

“Pelaku disangkakan Pasal 284 Ayat 1 ke 1e huruf b , Pasal 284 Ayat 1 ke 2e huruf a KUHP tentang Perzinahan,” pungkas dia. (807)

Pos terkait