Kendalikan Pencemaran Lingkungan, Pejeng Bangun TPS 3R

Wakil Bupati Gianyar, Anak Agung Gde Mayun meresmikan Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) berbasis Reuse, Reduce, Recycle (3 R) di Desa Pejeng, Tampaksiring, Selasa (6/10/2020). (kominfo/rahl)

GIANYAR | patrolipost.com – Sebagai upaya mengendalikan pencemaran dan kerusakan lingkungan serta membantu pemerintah daerah dalam menanggulangi masalah sampah, Desa Pejeng, Tampaksiring, Gianyar membangun Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) berbasis Reuse, Reduce, Recycle (3 R). Peresmian TPS dilaksanakan, Selasa (6/10) oleh Wakil Bupati Gianyar, Anak Agung Gde Mayun.

Menurut Perbekel Desa Pejeng Tjokorda Agung Kusuma Yuda P, dibangunnya TPS 3R karena selama ini persoalan sampah di Desa Pejeng sangat memprihatinkan dimana produksi sampah tiap hari mencapai 600- 700 kg. Sampah tersebut berasal dari rumah tangga, pasar dan upacara agama.

“Sampah pasar yang paling sulit ditangani, sementara untuk sampah rumah tangga sebagian ada dibuang di halaman belakang rumah sehingga kami memutuskan untuk membangun. TPS berbasis 3R yang dananya bersumber dari desa,” terang Tjokorda Kusuma Yuda P.

Dikatakan, pembangunan TPS bersumber dari APBDES Desa Pejeng Tahun 2019 sebesar Rp317.204.000, dan pada tahun 2020 anggaran ditambah untuk pembangunan fisik sebesar Rp 94.970.000. Belanja mesin Rp123.000.000 dan operasional penanganan sampah sebesar Rp 279.000.000.

“Biaya memang cukup besar tetapi kami optimis pembangunan non fisik memberikan dampak positif jangka panjang dan kami yakin Desa Pejeng bebas dari penyakit karena dampak lingkungan yag tidak sehat,” tegasnya.

Dengan adanya TPS 3 R ini, maka Desa Pejeng bisa mengelola sampah sendiri dan tidak sampai mengirim ke tempat pembuangan sampah di wilayah lain

Sementara untuk mendukung program TPS ini, pihak desa sudah membentuk kader kebersihan yang bertugas memberi pemahaman untuk memilah sampah organik dan non organik.

Wakil Bupati, Anak Agung Gde Mayun dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas pembangunan TPS Desa Pejeng. Hal ini menunjukkan semangat masyarakat Desa Pejeng untuk mendukung program pemerintah Kabupaten Gianyar dalam memerangi sampah.

TPS 3 R ini merupakan sistem pengelolaan dan teknologi pengolahan sampah yang dapat dijadikan solusi dalam mengatasi persoalan sampah.

“Pemkab berharap dengan adanya TPS 3R dapat mengubah sampah menjadi material yang tidak berbahaya bagi lingkungan hdup serta memiliki nilai ekonomis bagi masyarakat di Desa Pejeng,” ujar A A Gde Mayun didampingi Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar, I Wayan Kujus Pawitra.

Sampai saat ini Kabupaten Gianyar memiliki 48 bank sampah dan TPS 3R. (kominfo/rahl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.