Kekumuhan Denpasar Viral di Medsos, Satpol PP Bali Siap Bersinergi Tegakkan Perda

baliho
Kesemrawutan kota Denpasar akibat pemasangan baliho spanduk dan bendera partai. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Bak jamur di musim hujan, baliho dan spanduk tumbuh di setiap sudut Kota Denpasar. Salah satunya di pertigaan Jalan Akasia, Denpasar. Sudut kota yang seharusnya diperuntukkan sebagai taman, tampak ditumbuhi baliho, spanduk hingga pamflet. Bahkan, salah satu baliho posisinya sudah hampir tumbang.

Masyarakat pun khawatir, baliho berukuran 2×3 meter itu tumbang, dan berpotensi memicu kecelakaan jika menimpa pengendara yang melintas. Sayangnya, tak ada satu pun pihak terkait yang mempedulikan fenomena itu. Diduga terjadi pembiaran, sebab baliho hampir roboh itu terjadi sejak sebulan lalu.

Bacaan Lainnya

Di sisi lain, akun sosial TikTok, Gung Aryawan yang menyoroti tentang kekumuhan dan kesemrawutan Kota Denpasar. Bahkan, For Your Page (FYP) di TikTok. Akun Tik Tok Gung Aryawan itu terang-terangan menyoroti sikap Satpol PP diduga tebang pilih. Pedagang sate dan pedagang canang ditindak tegas, sedangkan penjual BBM eceran alias Pertamini dibiarkan berjualan di trotoar. Hak pejalan kaki dikebiri.

Menyikapi fenomena itu, Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengungkapkan, penanganan baliho, spanduk, maupun pamflet masuk katagori keindahan, kebersihan, dan ketertiban (K3), yang sepenuhnya menjadi kewenangan kabupaten/kota.

Kendati demikian, pihaknya menegaskan siap membantu, jika sewaktu-waktu diperlukan dalam penegakan Perda/Perkada oleh kabupaten/kota.

“Kami Satpol PP Provinsi siap bersinergi melakukan kegiatan gabungan jika diperlukan,” kata Rai Dharmadi melalui sambungan telepon, Sabtu (18/3/2023).

Dia menegaskan, K3 telah diatur dalam Perda Trantibum yang ada di masing-masing kabupaten/kota.

“Mestinya jangan dibiarkan berlarut-larut sudut taman kota dan jalur protokol terpasang spanduk, baliho, maupun pamflet, karena tidak sedap dipandang mata dan terkesan kumuh,” harapnya. (pp03)

Pos terkait