Kekerasan Seksual terhadap MA di Elar, Direktur YMP: Korban Harus Jalani Perawatan Psikis

Direktur Yayasan Mariamoe Peduli (YMP), Albina Redempta. (ist)

BORONG | patrolipost.com – Direktur Yayasan Mariamoe Peduli (YMP) Albina Redempta menyesalkan peristiwa persetubuhan anak di bawah umur di saat Kabupaten Manggarai Timur berupaya menjadi Kabupaten Layak Anak. Kasus itu mengganggu upaya berbagai pihak memperjuangkan status Kabupaten Manggarai Timur menuju Kabupaten Ramah Anak.

Seorang bocah berusia 14 tahun berinisial MA asal Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur, menjadi korban tindakan asusila pelaku berinisial YR (45). Terhitung sejak Mei 2021, YR melancarkan aksinya dengan memaksa serta merayu korban dengan uang, yang mengakibatkan korban dalam keadaan hamil saat ini.

YMP yang selama ini fokus pada banyak isu sosial dan pendidikan, termasuk isu anak menyayangkan peristiwa kekerasan seksual terhadap anak terjadi di Manggarai. Pihaknya merasa perlu mengevalusi pendekatan pada isu anak dan perempuan yang telah dilakukan selama ini.

Albina  lebih lanjut memaparkan tentang risiko psikologis pada korban MA (14) yang sedang memasuki usia remaja ini. Secara psikologis anak sudah memasuki fase usia remaja. Pada fase ini anak memasuki tahapan pengembangan diri, dan mendapatkan kepercayaan diri melalui beberapa prestasi, termasuk prestasi menjadi anak yang baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

“Namun sayangnya MA dalam fase ini justru mengalami kekerasan seksual yang tentu akan merusak beberapa aspek dalam kehidupannya, seperti psikologi, sosial dan emosional,” jelasnya.

Albina menjelaskan, efek psikologis utama yang muncul dari kekerasan seksual diantaranya pasca-trauma stress disorder (PTSD), bulimia nervosa, kecemasan, ketakutan, menarik diri dari kehidupan sosial, tumbuh menjadi anak yang mengalami krisis kepercayaan diri dan gangguan mental lain termasuk gangguan kepribadian dan gangguan identitas.

Mengutip Freud, Albina jelaskan teori Psikoanalisis, kesadaran anak akan menekan semua perasaan ke dalam alam bawah sadar dan kemudian akan muncul sebagai penyimpangan perilaku. Perasaan yang ditekan ke dalam alam bawah sadar suatu saat akan menjadi bom waktu yang kemudian meledak.

Anak akan menjadi pribadi yang tiba-tiba memiliki gangguan kepribadian atau gangguan jiwa atau perasaan yang ditekan itu akan keluar sebagai perilaku menyimpang. Misalnya, menjadi residivis (mengulang tindakan serupa) atau korban yang akan menjadi pelaku, dengan rasa balas dendam, dan kehilangan empati.

Selain residivis, pelaku juga bisa menjadi Reviktimisasi (berulang menjadi korban), dalam kasus ini korban tidak sanggup untuk keluar dari apa yang sudah pernah dialami, maka ketika ada kejadian serupa korban akan menerima keadaan itu dan kemudian menjadi korban berulang.

Lebih lanjut, praktisi psikologi ini menjelaskan bahwa selain kedua dampak diatas, korban juga kemungkinan akan mengalami trauma dengan apa yang sudah terjadi. Dalam usia 14 tahun MA dalam kasus ini, korban MA juga secara psikologis memiliki kebutuhan untuk mendapatkan perhatian dari lawan jenis, memiliki rasa ketertarikan pada lawan jenis, keinginan memiliki teman dekat lawan jenis. Namun pada saat yang sama kekerasan seksual yang dilakukan oleh lawan jenis merusak fase ini.

“Korban bisa saja menjadi anak yang sangat antipati terhadap lawan jenis atau ketika beranjak dewasa anak akan tumbuh menjadi anak yang akan membalaskan dendamnya terhadap lawan jenis,” tuturnya.

Albina menyarankan agar hal pertama yang dilakukan adalah perawatan terhadap psikisnya agar dapat kembali tumbuh dan berkembang secara normal seperti anak seusianya. Albina berharap keluarga dan orangtua ketika ditemukan beberapa perilaku anak yang menyimpang, seperti mengurung diri di kamar, emosinya tidak stabil, cemas yang berlebihan, takut bertemu orang lain, diharapkan untuk yang pertama pahami anak bahwa kondisi anak sedang tidak baik-baik saja, dia merasa tidak nyaman dengan keadaannya sekarang.

“Beri dia perhatian, beri dia kenyamanan, beri dia pelukan agar dia merasa aman dan nyaman, pastikan dia percaya pada keluarga bahwa tidak akan ada yang akan menyakiti dia dan bila keadaannya semakin memburuk carilah bantuan profesional,” pungkas Albina. (pp04)

Pos terkait