Kejari Denpasar Musnahkan Narkoba Senilai Rp 25,8 Miliar

Kajari Denpasar Luhur Istighfar bersama penjabat dari instansi terkait saat mengecek BB Narkotika yang akan dimusnahkan. (val)

DENPASAR | patrolipost.com – Di saat kegiatan bisnis legal sedang lesu akibat dampak pandemi Covid-19, justru bisnis gelap narkotika mengalami peningkatan. Hal itu bisa dilihat dengan melonjaknya jumlah dan nilai barang bukti narkotika yang dimusnahkan Kejari Denpasar pada Rabu (29/7/2020).

“Dari sisi perkara jumlahnya menurun. Tapi, kalau dari sisi  jumlah dan nilai barang bukti mengalami kenaikan signifikan. Enam bulan lalu saat pemusnahan nilainya Rp 16,6 miliar. Sekarang, nilai rupiahnya Rp 25,8 miliar,” ungkap Kajari Denpasar, Luhur Istighfar diwawancarai usai pemusnahan barang bukti.

Jika dipersentase, lanjut Luhur, pemusnahan periode kali ini ada kenaikan 400 persen kasus penyalahgunaan ganja. Sedangkan sabu naik 95 persen, dan kokain naik 100 persen.

Menurut Luhur, barang bukti yang dimusnahkan dilakukan pelaku pada periode Januari sampai Juli. Saat Maret atau pada awal pandemi muncul, jumlah perkara terus meningkat.

Luhur menganalisa, terjadinya peningkatan pelanggaran narkotika ini dipicu motif ekonomi. Artinya pelaku rata-rata tidak ada pekerjaan atau menganggur. Sementara kalau bekerja menempel sabu dapat upah Rp 50 ribu. Sedangkan pengedar yang profesional bisa mendapat upah Rp 1 juta.

“Meski hanya mendapat Rp 50 ribu sekali tempel (sabu), dengan begitu mereka mendapatkan uang. Mungkin, pekerjaan yang bisa dilakukan hanya itu (menjadi kurir narkotika),” tukas jaksa kelahiran Tegal, Jawa Tengah itu.

Dari pantauan di lapangan, kegiatan pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh pejabat dari berbagai instasi terkait. Dimulai sejak pukul 10.00 Wita di halaman kantor Kejari Denpasar. Barang bukti yang dimusnahkan  ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan, yakni ganja sebanyak 28.050, 48 gram, heroin  7,61 gram, hasish 3,69 gram, cocaina 7,50 gram,  ekstasi 2.094, 48 gram, sabu 11.881,37 gram, dan tablet-tablet lain sebanyak 51.436 butir.

Selain Narkotika, ada pula barang bukti lain yang dimusnahkan, yakni 125 handphone dari berbagai merk, 4 senjata tajam, jamu dan kosmetik sebanyak 1.516 item. Untuk barang bukti berupa narkotika dan obat ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar, Sajam dipotong mengunakan mesin pemotong sedangkan handphone dihancurkan mengunakan palu. (426)

Pos terkait