Kejari Bangli Musnahkan Barang Bukti, Didominasi Kasus Narkoba

musnah bb
Pemusnahan barang bukti bertempat di kantor Kejari Bangli, Selasa (20/6/2023). (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Pemusnahan barang bukti (BB) kasus pidana yang telah memilki kekuatan hukum tetap digelar di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli, Selasa (20/6/2023). BB yang dimusnahkan didominasi kasus narkotika.

Kegiatan pemusnahan BB yang dipimpin Kajari Bangli Yudhi Kurniawan dihadiri pula Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika serta undangan lain.

Bacaan Lainnya

Kajari Bangli Yudhi Kurniawan didampingi Kasi Intelijen Kejari Bangli I Nengah Gunarta mengatakan, pemusnahan BB kali ini bersumber dari kasus pidana telah berkekuatan hukum tetap, terhitung sejak bulan Januari – Juni 2023.

Adapun jumlah BB mencapai puluhan, seperti narkotika jenis sabu, handphone, senjata tajam, pakaian, helm dan lainnya. “BB yang dimusnahkan berasal dari 17 kasus tindak pidana yang didominasi perkara narkotika sebanyak 7 perkara,” tegasnya.

Menurut Yudhi Kurniawan, pemusnahan BB digelar secara berkala sesuai standar operasional.  Kegiatan pemusnahan BB merupakan salah satu tugas yang diamanatkan kepada institusi Kejaksaan mengacu Pasal 270 KUHAP, diamana diamanatkan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dilakukan oleh jaksa.

“Kejari Bangli dalam hal penegakan hukum dan menghindari penyimpangan, salah satu bukti kongkretnya adalah melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti secara berkala,” jelasnya.

Sementara untuk pemusnahan BB dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan. Sedangkan untuk BB berupa sabu dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur deterjen. (750)

Pos terkait