Kejari Bangli Geber Kasus Pengadaan Masker dan Proyek GOR Tembuku

kajari bangli
Kepala Kejaksaan Negeri Bangli Yudhi Kurniawan. (sam)

BANGLI | patrolipost.com – Menjelang tutup tahun 2022, Kejaksaan Negeri Bangli menggeber penyelidikan pengadaan masker pada  Badan Peanggulangan Bencana Daerah (BPBD Bangli  tahun 2020.  Beberapa pejabat telah dipanggil untuk dimintai klarifikasinya terkait pengadaan alat pelindung diri dari paparan virus Covid-19 tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Bangli Yudhi Kurniawaan membenarkan pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait pengadaan masker tahun 2020. Beberapa pihak telah dipanggil untuk dimintai klarifikasinya.

Bacaan Lainnya

”Penyelidikan sudah dimulai sejak bulan Juni, beberapa pihak yang mengetahui alur dari pengadaan masker telah dimintai klarifikasinya, setidaknya ada 10 orang kita panggil,” ungkap  Yudhi Kurniawan didampingi Kasi Pidsus I Gede Putra Arbawa, Selasa (27/12/2022).

Lanjut Yudi Kurniawan, adapun yang telah dimintai klarifikasi diantaranya  pihak kecamatan, rekanan dan beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Bangli dan masyarakat penerima. Pihaknya kini masih menunggu hasil audit investigasi auditor dari Kejaksaan Tinggi Bali.

“Audit sedang berproses. Jika hasil audit ditemukan adanya kerugian keuangan negara maka kasus dinaikan ke proses penyidikan,” ujarnya.

Di sisi lain Kasi Pidsus I Gede Putra Arbawa menambahkan dalam pengadaan maker pemerintah lewat refocusing anggaran menyediakan anggaran Rp 1,3 miliar untuk pengadaan 300 ribu lembar masker. Proses pembuatan maker melibatkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Bahan dasar masker yakni menggunakan kain tiga lapis. Namun masker yang diedarkan hanya dua lapis.

”Jumlah 300 ribu lembar masker mengacu data yang diajukan dari kecamatan. Kami juga mendalami terkait jumlah masker yang diadakan. Jika melihat laporan memang masker telah habis didistribusikan e masyarakat, namun demikian perlu dilakukan  pendalaman,” sebutnya.

Selain masalah pengadaan masker, pihak Kejari Bangli juga mendalami kasus pembangunan Gelanggang Olah Raga (GOR) Tembuku yang habiskan anggaran Rp 1,3 miliar lebih. Menurutnya sebelum dilakukan pembangunan harus terlebih dahulu dipastikan lahan berdiri GOR milik pemerintah. Nyatanya masalah lahan belum tuntas, namun pembangunan  tetap berjalan.

“Setelah pembangunan GOR kelar ternyata timbul permasalahan dari pemilik lahan, sehingga praktis GOR tidak bisa difungsikan,“ ujar Putra Arbawa. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.