Kejaksaan Bangli Lakukan Investigasi Pembangunan GOR Tembuku

Kondisi Bangunan GOR Tembuku, dipenuhi semak belukar. (sam)

BANGLI | patrolipost.com – Hampir sebelas tahun berdiri, Gelanggang Olah Raga (GOR) Tembuku tidak pernah difungsikan. Menyikapi hal tersebut pihak Kejaksaan Negeri Bangli turun melakukan investigasi. Beberapa pihak yang terlibat dalam pembangunan GOR yang merupakan bantuan dari Kementerian Olah Raga telah diminta klarifikasi.

Ketua Komite Pembangunan GOR Tembuku, Anak Agung Gde Ngurah saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya sempat dimintai klarifikasi terkait pembangunan GOR Tembuku oleh pihak Kejaksaan Negeri Bangli

Bacaan Lainnya

“Tidak ada pemanggilan, tetapi  petugas dari Kejaksaan yang datang ke rumah,” ujarnya, Minggu (7/3/2021).

Dalam kesempatan tersebut, petugas dari Kejaksaan menanyakan terkait proses dari awal perencanaan pembangunan hingga proses pembangunan kelar.

”Kami sudah sampaikan terkait proses pembangunan GOR tersebut dari pengajuan proposal, hingga proses tukar guling lahan sampai proses pembangunan dan  dilakukan audit,” tegas mantan Perbekel Tembuku ini.

Disinggung kenapa hingga kini bangunan GOR tidak difungsikan, Agung Ngurah mengaku tidak tahu persis persoalannya. Yang jelas proses pembangunan sudah kelar. ”Harapan masyarakat bangunan tersebut bisa segera difungsikan” ujarnya.

Sementara Bendahara Komite Dewa Gde Bawa mengaku, sekitar bulan Januari 2021 sempat diminta klarifikasi dari pihak Kejaksaan lewat Kasipidsus.

“Memang kami tidak dipanggil secara resmi, kami berbicara terkait pembangunan GOR bertempat di kantor Camat Tembuku,” ungkapnya.

Kata Dewa Gde Bawa, GOR dibangun tahun 2010 lewat anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga. Proses pencairan anggaran pembanguan GOR lewat dua termin yakni untuk termin pertama Rp 850 juta dan termin kedua Rp 500 juta. Total anggaran pembanguan GOR sekitar Rp 1,3 miliar.

Terkait hasil pekerjaan telah dilakukan audit oleh pihak Basawada dan hasilnya tidak ditemukan adanya pelanggaran. Pihaknya juga sempat dikonfirmasi terkait tidak berfungsinya GOR tersebut.

Terpisah Camat Tembuku Ida Bagus Suwandi saat dikonfirmasi via telepon tidak menampik kalau ada beberapa stafnya yang ikut dalam pembangunan GOR diminta klarifikasinya oleh pihak Kejaksaan Negeri Bangli.

”Mudah-mudahan semuanya bisa cepat clear dan asset pemerintah tersebut bisa difungsikan sesuai peruntukkannya,” ujarnya.

Dari informas beberapa sumber, terkatung-katungnya pemanfaatan GOR tersebut karena masih ada masalah terkait lahan. Yang jelas karena saking lamanya tidak tidak berfungsi, bangunan GOR nampak tidak terawat.

Sementara itu Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bangli I Nengah Gunarta SH saat dikonfirmasi belum bisa dihubungi. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.