Kehabisan Uang Saat Liburan, 6 ABG Jual Diri via Online

Foto: ilustrasi pelaku prostitusi/net.

BANJARBARU | patrolipost.com – Enam anak baru gede (ABG) nekat jual diri via aplikasi online gara-gara kehabisan uang saat liburan di pantai di Kabupaten Tanahlaut, Kalimantan Selatan. Ke-6 ABG ini paling tua berusia 22 tahun, bahkan ada yang dibawah umur diciduk personel Sabhara Polres Banjarbaru di sebuah hotel melati, Kamis (23/1/1/2020) malam.

Keenam ABG itu memanfaatkan aplikasi online untuk melakukan transaksi dan menerima bookingan para pelanggannya. Tarifnya beragam, dari Rp 300 ribu sampai Rp 600 ribu. Praktik prostitusi online ini terungkap berawal dari laporan warga di Aplikasi Siharat.

Bacaan Lainnya

Keenam orang diamankan oleh Satuan Sabhara Polres Banjarbaru yang dipimpin Aiptu Isman, berinisial, Rr, ST, DL, dan MY, juga dua laki-laki AB dan CD. Paling tua baru berumur 22 tahun, parahnya dua orang di antaranya masih di bawah umur.

Dari kamar yang disewa mereka, petugas juga menemukan barang bukti alat kontrasepsi yang disimpan para pelaku. Diduga habis dipakai oleh mereka dalam menjalankan bisnis prostitusi.

Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasat Sabhara AKP Supri menjelaskan, petugas bergerak ke lokasi setelah adanya laporan dari Siharat.

“Dugaan kasus prostitusi online ini merupakan yang ketiga kalinya pada bulan Januari 2020 ini. Kita mendapat laporan di Hotel Melati di Jalan Angkasa Landasan Ulin ada praktik prostitusi online. Lalu petugas ke lokasi dan benar adanya laporan itu,” kata Supri, Jumat (24/1/2020) pagi dikutip dari BanjarmasinPost.co.id.

Terungkap, para ABG dalam jaringan bisnis prostitusi online ini semuanya dari luar daerah. Mereka berasal dari Kapuas Kalteng. Dari hasil interogasi, para pelaku mengaku terpaksa berbisnis haram dengan membuka open booking di aplikasi online karena kehabisan uang.

“Mereka mengaku usai berlibur di pantai di wilayah Kabupaten Tanahlaut, kehabisan uang lalu menjalankan praktik itu,” ujar Supri.

“Mereka menggunakan aplikasi sosial media seperti Michat dan WhatApp. Kemudian bernegosiasi dengan para pria hidung belang. Tarifnya antara Rp 300 ribu sekali kencan dan sampai Rp 600 ribu sekali bertemu pelanggan,” kata Supri.

Dijelaskan Supri, pihak Kepolisian juga telah melakukan pembinaan kepada para pelaku. Pekan depan pihaknya akan membawa keenam pelaku ini, untuk sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Banjarbaru. (807)

Pos terkait