Kecamatan Lamba Leda Timur-Polres Matim Deklarasikan Kampanye Pilkades Damai

Camat Lamba Leda Timur, Aloysius Roma didampingi Kapospol Mano, Bripka Erick Birudin saat menggelar Kampanye Pilkades damai dan aman dari Covid-19 di Kantor Camat Lamba Leda Timur. (Rob)

LAWIR | patrolipost.com – Menjelang perhelatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Manggarai Timur, Kecamatan Lamba Leda Timur bersinergi dengan Polres Manggarai Timur (Matim) deklarasikan Kampanye Pilkades damai dan aman dari Covid-19. Deklarasi digelar di Kantor Camat Lamba Leda Timur, Kabupaten Matim, NTT, Selasa (24/8/2021)

Camat Lamba Leda Timur, Aloysius Roma menegaskan, Kampanye Pilkades damai dan aman dari Covid-19 bertujuan untuk terciptanya rasa aman saat pelaksanaan Pilkades dan tentunya menghindarkan masyarakat dari paparan Covid-19 klaster Pilkades Serentak.

Bacaan Lainnya

“Kegiatan hari ini adalah Deklarasi Damai khusus tujuh desa yang mengadakan pemilihan Kepala Desa serentak gelombang ketiga di Kecamatan Lamba Leda Timur. Saya kembali tegaskan, saya mengapresiasi seluruh panitia Pilkades yang sudah melaksanakan tugas dengan baik melalui setiap proses dan tahapan dari awal hingga masuki masa tenang ini. Saya mengapresiasi dan berterima kasih kepada panitia,” ungkap Camat Aloysius.

Lebih lanjut Camat Aloysius berharap, khusus panitia Pilkades Tango Molas karena hari ini (24/8/2021) mereka melakukan penetapan daftar pemilih tetap, semoga bisa berjalan lancar.

“Desa Tango Molas sedikit berbeda dengan desa lainnya karena ada pembubaran panitia lama dan diganti dengan panitia baru. Oleh karena itu Panitia tingkat kabupaten mengeluarkan kalender khusus untuk panitia Pilkades di Desa Tango Molas,” ungkapnya.

Senada dengan Camat Aloysius, Kepala Pos Polisi (Kapospol) Mano Bripka Yulianus Erick Birudin menerangkan, isi Deklarasi Damai yang dilaksanakan adalah untuk menjaga situasi kondusif saat perhelatan Pilkades Serentak. Para calon Kades dilarang menggelar pesta berlebihan untuk tetap menjaga situasi tetap kondusif.

“Khusus untuk para calon Kades yang tidak terpilih, harapannya nanti tidak melakukan kegiatan provokatif massa/ pendukungnya. Hal ini menjaga supaya tidak menimbulkan tindakan anarkis yang berpotensi mengganggu keamanan di masyarakat. Selain itu, segala jenis perbuatan yang melawan hukum yang ditemukan dalam proses Pilkades harus diproses secara hukum dan diserahkan kepada pihak berwenang,” tegas Bripka Erick.

Bripka Erick juga berpesan agar saat proses pemungutan dan perhitungan suara harus mematuhi dan menerapkan Protokol Kesehatan. Masyarakat diwajibkan melaksanakan 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas). (pp04)

Pos terkait