KCA Produk Pegadaian Solusi di Tengah Pandemi Covid-19

Manajer Humas PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar, Made Mariawan. 

 

Bacaan Lainnya

DENPASAR | patrolipost.com – Program #GadaiPeduli Fase Ketiga, kini hadir untuk memberikan solusi keringanan kepada nasabah dalam bentuk Kredit Cepat Aman (KCA) dengan memberikan Diskon sewa modal hingga 100 % atau Sewa Modal 0 %,. Kehadiran Produk KCA tidak lain bentuk stimulus serta sebagai media untuk memperkenalkan Produk Pegadaian KCA pada masa pandemi covid-19.

Menurut Manajer Humas PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar, Made Mariawan, Kredit Cepat Aman (KCA) adalah kredit dengan sistem gadai yang diberikan kepada semua golongan nasabah, baik untuk kebutuhan konsumtif maupun kebutuhan produktif.

“KCA merupakan solusi terpercaya untuk mendapatkan pinjaman secara mudah, cepat dan aman.Untuk mendapatkan kredit nasabah hanya perlu membawa agunan berupa perhiasan emas, batangan, mobil, sepeda motor, laptop, handphone, dan barang elektronik lainnya,” ujar Mariawan di Denpasar, Selasa (13/10/2020).

Syarat dan ketentuan #GadaiPeduli Fase Ketiga:
– Hanya berlaku bagi nasabah baru dengan uang pinjaman mulai dari Rp. 50.000,- sd. Rp. 1.000.000,–
– Satu Kartu Keluarga (KK) hanya berhak memperoleh satu fasilitas Program #GadaiPeduli Fase Ketiga
– Program #GadaiPeduli Fase Ketiga berlaku selama 3 bulan terhitung mulai tanggal 14 Agustus 2020 sd. 31 Desember 2020.

Program Gadai Peduli yang ketiga, juga memberikan penundaan jatuh tempo lelang selama 15 hari, dari tanggal jatuh tempo yang seharusnya.

Lantas apa yang menjadi keunggulan dari #GadaiPeduli? Dijelaskan Mariawan, banyak benefit yang bisa dipetik dari #GadaiPeduli antara lain,
– #GadaiPeduli tersedia lebih dari 4.245 outlet Pegadaian di seluruh Indonesia.
– Nasabah menerima pinjaman dalam bentuk tunai.
– Tidak perlu membuka Rekening Bank, dengan perhitungan sewa modal.

“Prosedur pengajuannya sangat mudah. Pelunasan dapat dilakukan setiap saat,” ucap Mariawan seraya mengharapkan masyarakat bisa memanfaatkan penawaran ini secara maksimal.

Pegadaian sebelumnya juga telah mengeluarkan program relaksasi dan restrukturisasi angsuran untuk produk non gadai. Program-program tersebut diharapkan bisa mengurangi beban ekonomi nasabah yang terdampak Covid-19. program-program Gadai Peduli tersebut di atas, bisa mengurangi beban ekonomi nasabah yang mungkin terdampak Covid 19,” katanya menutup. (wie)

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.