Kasus Penggunaan Dana Desa Adat Sulahan Semakin Panas

dewa putu adnyana
I Wayan Suda dan Dewa Putu Adnyana Putra. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Setelah sejumlah Krama Desa Adat Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli mempertanyakan penggunaan dana desa adat oleh mantan Bendesa Adat Sulahan I Ketut D, kini persoalan tersebut kini semakin panas. Bahkan bergulir informasi ada penggunaan dana untuk pembelian nasi bungkus mencapai Rp 69 juta. Bahkan Ketut D dituding telah melakukan pembohongan publik.

Mantan Penyarikan Dalem I Dewa Putu Adnyana Putra bersama Krama Adat Sulahan, I Wayan Suda dan Jro Tawa membeberkan beberapa hal yang janggal selama Ketut D menjadi Bendesa. Seperti pengadaan beras saat pendemi Covid–19. Disampaikan, pada 19 September 2021 krama melaksanakan paruman (rapat) yang mempertanyakan terkait dana penanganan Covid-19. Berselang beberapa bulan tepatnya bulan Desember 2021 baru dilakukan pembagian sembako.

Bacaan Lainnya

“Setelah mulai normal baru ada pembagian sembako. Kami tidak tahu yang menerima siapa saja,” ungkapnya.

Di sisi lain, setelah dilakukan pengecekan, dana pengadaan sembako sudah cair pada bulan Juni 2021. Krama dibuat bingung uang tersebut dimanfaatkan untuk apa, hingga baru Bulan Desember ada pembagian sembako. Tidak hanya itu, ada pula pembelian nasi yang mencapai Rp 69.500.000. Kemudian pembelian kopi yang nilai juga puluhan juta.

“Sebetulnya masih banyak lagi kejanggalan dalam penggunaan dana desa adat. Uang ini milik krama tentu harus dipertanggungjawabkan. Yang bersangkutan menyampaikan tidak pernah mengambil insentif bendesa, padahal pada tahun 2020 saat negara darurat Covid-19, Ketut D mengambil uang Rp 18 juta,” sebutnya.

Atas statemen sebelumnya Ketut D di media yang menyatakan tidak pernah mengambil uang insentif selaku bendesa, kata Dewa Putu Adnyana, yang bersangkutan telah melakukan pembohongan publik.

Disinggung terkait kasus telah masuk ke ranah hukum (Kejaksaan Negeri Bangli), Dewa Adnyana Putra membenarkan hal tersebut. Diakui bahwa dirinya sudah sempat diminta klarifikasi. Ada beberapa orang lainnya baik prajuru, pemangku sudah sempat diminta keterangan. Pihaknya pun berharap Majelis Desa Adat bisa membantu. “Pak majelis tolong bantu kami,” sebutnya.

Di sisi lain, Kajari Bangli, Yudhi Kurniawan saat dikonfirmasi terkait kasus yang menyangkut mantan Bendesa Adat Sulahan mengatakan bahwa saat ini masih dalam proses. Pihaknya pun meminta untuk bersabar. “Masih proses, sabar,” ujarnya singkat. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.