Kasus Penganiayaan 4 Siswa SMA oleh Anggota TNI Matim Diselesaikan Secara Kekeluargaan

siswa dianiaya
Empat Siswa SMA St Arnoldus Mukun yang dianiaya anggota TNI saat melapor ke Kodim Manggarai. (ist)

BORONG | patrolipost.com – Sempat heboh, kasus pemukulan siswa SMAK St Arnoldus Mukun oleh anggota TNI dari Koramil 1612/04 Borong berujung damai. Kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dengan menghadirkan pihak keluarga keempat siswa dan pihak dari Koramil 1612/04 Borong di rumah France Kendung di Mukun, Desa Golo Meni, Kecamatan Kota Komba Utara, Matim, Jumat (19/8/2022).

Kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh Muhamad Riski Surya alias Rizky, oknum anggota TNI dari Koramil 1612/04 Borong terhadap empat siswa SMAK St Arnoldus Mukun, Kecamatan Kota Komba Utara, Kabupaten Manggarai Timur, setelah Apel Bendera dalam rangka HUT ke-77 RI.

Pihak keluarga beserta korban sempat mengadu ke Kodim 1612 Manggarai. Setelah itu diadakan mediasi dengan Kepala SMAK St Alnodus Mukun, keempat orangtua siswa dan empat siswa sebagai korban.

Danramil 1612/04 Borong, Falentinus Lanar mengaku pihak Kodim 1612 Manggarai sudah melakukan mediasi bersama dengan pihak keluarga atas persoalan ini.

“Kami sudah bertemu dengan semua  keluarga dan setalah melakukan musyawarah akhirnya persoalan ini sudah kembali pada jalur keluarga, dimana saat ini kasus persoalannya sudah berhasil dengan damai,” katanya.

Menurut pengakuan Rizky, aksi pemukulan kepada siswa dipicu saat dia melihat keempat siswa tersebut berkelakar, bercanda dan tertawa saat upacara HUT RI ke-77 pada 17 Agustus 2022 berlangsung. Saat pelaksanaan upacara penurunan bendera, Rizky melihat gelagat itu dari tribun undangan.

“Bagi kami upacara bendera merupakan upacara yang sangat sakral dan dilaksanakan secara khidmat yang kita harus hargai dan menghormati  apapun alasannya,” ungkap Rizky.

Atas dasar itu, maka seusai acara berlangsung secara spontan Rizky langsung mencari keempat siswa tersebut. Ia pun langsung memberikan tindakan secara berlebihan. Kejadian tersebut bukan sebelum upacara dimulai. Namun setelah upacara apel penurunan bendera selesai.

“Saya secara pribadi dan atas kelembagaan menyampaikan permohonan maaf kalau tindakan berlebihan terhadap keempat siswa tersebut,” ungkapnya.

Ia juga meminta kepada semua pihak agar tidak boleh memberikan informasi maupun opini liar yang menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

Terpisah, Kepala SMAK St Arnoldus Mukun Erland Darmo mengaku sudah puas karena sudah bertemu dengan Komandan Kodim 1612 Manggarai. Apalagi, kata dia, Komandan Kodim 1612 Manggarai sudah bisa mengatasi persoalan ini.

Sebab itu, Erland menyampaikan terima kasih atas respons cepat pihak Kodim 1612 Manggarai di balik persoalan tersebut.

“Saya pastikan kalau persoalan bisa diselesaikan dengan baik dan dari kami pihak sekolah tidak dipermasalahkan lagi,” tutupnya. (pp04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.