Kasus Pencabulan Anak TK Diambil Alih Polresta Pekanbaru

tk 2222222
Kasus dugan pencabulan anak TK di Pekanbaru. (ilustrasi/net)

PEKANBARU | patrolipost.com – Polresta Pekanbaru mengambilalih kasus dugaan pencabulan yang dialami oleh anak TK di Kota Pekanbaru. Saat ini, penyelidikan terus dilakukan kepolisian.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra mengungkapkan, pihaknya akan melakukan cek ulang olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian.

“Kita akan melakukan pemeriksaan ulang, cek ke TKP sekolah,” kata Bery, Senin (15/1).

Berry mengatakan kasus itu bermula pada November 2023 lalu. Kata Kompol Bery, di sebuah sekolah ada kejadian yang diduga terjadi pencabulan terhadap anak.

“Penanganan awalnya di Polsek Tampan dan kami ambilalih ke PPA Polresta Pekanbaru, agar cepat selesai,” ujarnya.

Nantinya, pihak terkait akan dipanggil untuk koordinasi, seperti UPT PPA Pekanbaru, Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru, dan Bappas Pekanbaru.

“Hal itu karena penanganan anak merujuk pasal 21 UUD No 11 Tahun 2012, tentang sistem pradilan anak. Sedangkan untuk hasil visum korban sudah keluar dari dokter di RS Bhayangkara Polda Riau,” pungkasnya. (305/ckc)

 

Pos terkait