Kapolsek Ubud Kerahkan Bhabinkamtibmas Bagikan Sembako kepada Warga Terdampak Covid-19

Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Aiptu I Made Widastra serahkan sembako kepada warga di desa binaannya. (ist)

UBUD | patrolipost.com –  Pemerintah menetapkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sampai 6 September 2021. Hal itu sangat berimbas kepada kehidupan masyarakat yang hampir 2 tahun berada dalam situasi sulit akibat pandemi Covid-19, terutama masyarakat kurang mampu.

Menyikapi hal itu pimpinan Polri menginstruksikan kepada seluruh jajarannya agar peduli terhadap masyarakat kurang mampu di tengah masih masifnya penyebaran virus Corona. Dalam penanggulangan pandemi Covid-19, Polri lebih mengedepankan upaya memenuhi kebutuhan pokok masyarakat kurang mampu, disamping mendukung kebijakan pemerintah lainnya seperti vaksinasi, pengawasan PPKM dan lainnya.

Bacaan Lainnya

“Sesuai instruksi Kapolri, Saya kerahkan seluruh Bhabinkamtimbas melaksanakan kegiatan bakti sosial (Baksos) yakni menyerahkan bantuan sembako kepada warga kurang mampu di desa masing-masing,” ujar Kapolsek Ubud AKP Made Tama SH, Sabtu (4/9/2021).

Sambil menyerahkan sembako, para Bhabinkamtibmas sekaligus menyerahkan masker seraya menyampaikan imbauan agar warga mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes). Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Aiptu I Made Widastra, usai membagikan sembako kepada masyarakat di desa binaannya, juga menyerahkan masker.

“Selain menyerahkan sembako untuk meringankan beban warga kurang mampu di tengah pandemic Covid-19, kita juga bagi-bagi masker kepada masyarakat, agar masyarakat menyadari betapa pentingnya penggunaan masker di masa pandemi ini agar tidak tertular Covid-19,” ujar Made Widastra.

Dia mengimbau agar seluruh warga masyarakat disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan, terutama 6 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan pada air yang mengalir dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas serta menjaga imunitas tubuh.

“Kalau tidak ada urusan yang sangat penting sekali, sebaiknya tetap tinggal di rumah untuk menghindari paparan Covid-19,” imbaunya.

Kapolsek Ubud AKP I Made Tama SH menambahkan, dalam penerapan PPKM Level 4 yang saat ini sedang berlangsung di wilayah Bali, sangatlah penting anggota Polri melakukan langkah-langkah secara berkesinambungan mengedukasi dan mengimbau masyarakat agar taat menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19. Dengan intensif melakukan edukasi dan pengawasan penerapan Prokes, diharapkan terjadi penurunan kasus terkonfirmasi Covid 19, khususnya di wilayah Ubud.

Edukasi dan imbauan menjalankan Protokol Kesehatan, selain dilaksanakan Bhabinkamtibmas di desa masing-masing, juga dilakukan langsung Kapolsek bersama anggotanya. Seperti dilaksanakan Sabtu (4/9/2021) dengan mendatangi Pasar Tradisional Ubud. Selain  menyampaikan imbauan kepada pedagang dan pengunjung agar taat Prokes, Kapolsek juga membagi-bagikan masker.

Dalam kegiatan ini, Kapolsek mendatangi para pedagang menyampaikan imbauan agar disiplin menjalankan Prokes. Kapolsek juga menyerahkan masker kepada pedagang dan pengnjung serta meminta agar memakainya secara benar yakni menutup mulut dan hidung.

“Kegiatan yang dilaksanakan selama ini berupa imbauan, edukasi, teguran maupun penindakan dalam penerapan Prokes secara rutin dilaksanakan oleh personel Polsek Ubud tidak lain bertujuan mencegah dan menekan jumlah penyebaran Covid-19 di wilayah Ubud,” ujar AKP Made Tama, seraya mengajak, mari kita jaga kesehatan masing-masing serta taat terhadap Prokes untuk kebaikan bersama. (zar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.