Kapolresta Denpasar Bersama Forkompinda Tinjau 3 Titik Pos Penyekatan

Kapolresta Denpasar dan Forkopinda Kota Denpasar saat meninjau pos penyekatan PPKM Darurat. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Optimalisasi kegiatan penyekatan di masa PPKM Darurat, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan SIK MH bersama Forkopimda Kota Denpasar meninjau tiga titik lokasi penyekatan di wilayah Kota Denpasar, Kamis (8/7/2021). Adapun lokasi yang dipantau yaitu pintu masuk Denpasar Jalan Gunung Sanghyang, Pos Sekat Umanyar dan Pos Sekat Biaung.

“Polresta Denpasar melakukan penyekatan di tiga pos yakni Uma Anyar, Gunung Sanghyang dan Biaung. Dalam kegiatan ini tetap menerapkan Protokol Kesehatan dengan ketat,” kata Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.

Bacaan Lainnya

Dijelaskannya, semua kendaraan yang keluar dan masuk ke Kota Denpasar melalui tiga titik itu diperiksa ketat. Bagi pengendara yang tidak punya tujuan penting, diputar balik petugas. Hanya warga yang bekerja di sector esensial dan kritikal yang diperbolehkan meneruskan perjalanan.

Sesuai Instruksi Mendagri tentang PPKM Darurat, untuk pelayanan pemerintahan hanya 25 persen dan sektor esensial yang boleh masuk meliputi keuangan dan perbankan, pasar modal, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina Covid-19 dan industri orientasi ekspor.

Selain memantau Pos Uma anyar, rombongan Kapolresta dan Forkopimda juga mendatangi aktivitas masyarakat di Pasar Batu Kandik dan memberikan imbauan kepada sejumlah pedagang. Setelah itu, rombongan langsung menuju Pos Penyekatan Biaung yang terletak di Jalan IB Mantra Denpasar Timur.

Sementara itu Walikota Denpasar I GN Jaya Negara menerangkan,  Forkopimda Kota Denpasar sebelumnya juga telah melakukan video conference dengan Menko Maritim dan Investasi terkait dengan pelaksanaan kegiatan PPKM Darurat Jawa – Bali. Dimana, saat ini penerapan PPKM Darurat juga dipantau melalui goggle dan sudah diatur baik yang esensial maupun lainnya.

“Untuk penempatan Pos penyekatan wilayah Denpasar merupakan Inisiatif dari Bapak Kapolresta Denpasar sebagai upaya menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ungkap Jaya Negara.

Jaya Negara berharap kegiatan PPKM Darurat dan penyekatan di tiga pintu masuk menuju Kota Denpasar mulai dari Uma Anyar, Biaung dan Kertalangu ini dapat menekan dan menurunkan perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar. (pp05)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.