Kapolres Buleleng: Polisi Berjiwa Penjahat, Pecat..!!!

kapolres bllng
Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi. (cha)

SINGARAJA | patrolipost.com – Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menyatakan akan mengambil sikap tegas kepada anggotanya yang berjiwa penjahat. Bahkan jika ada anggota polisi yang seperti itu ia tidak akan mentolerir.

“Saya akan pecat jika ada polisi anggota saya berjiwa penjahat,” tegasnya di hadapan awak media beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya

Sikap tegas itu diambil agar tidak merusak citra polisi dan merusak kerja-kerja anggota polisi baik yang jumlahnya jauh lebih banyak.

“Sebagai bukti satu orang anggota (polisi) sudah diberhentikan dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena melakukan pelanggaran fatal sebagai anggota polisi,” ungkapnya.

Ia menyebut anggota polisi yang dipecat tersebut melakukan tindak pidana dan telah sampai ketahap persidangan dan ingkrah di Pengadilan Negeri Singaraja dengan penjara selama 4 bulan dan 15 hari.

“Sudah divonis dan inkrah dan sebelumnya diperingatkan berkali-kali namun tetap tidak mengindahkan,” kata AKBP Widwan Sutadi.

Sementara itu dari data anggota polisi yang dipecat tersebut berpangkat Bripka dengan jabatan Baminsium di Polres Buleleng. Eks anggota polisi yang berdinas di Polres Buleleng sejak 2009 itu dinyatakan terbukti secara sah  dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan.

“Diberhentikan  PTDH melalui sidang Dewan Pertimbangan Karier (DPK)  pada  Jumat tanggal 22 Desember 2023 silam,” tandasnya. (625)

Pos terkait