Kanwil Kemenkumham Bali: Tidak Ada WN Swiss Bermasalah di Bali

1 kunjungan
Konsulat Kehormatan Swiss di Bali, Gerhald L. Nutz mengunjungi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Bali. (Ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Dalam rangka melakukan perkenalan, Konsulat Kehormatan Swiss di Bali, Gerhald L Nutz mengunjungi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Bali (Kemenkumham Bali), Senin (27/2/2023).

Kunjungannya ini disambut oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu dan Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian, Barron Ichsan, Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, Keamanan, dan Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian.

Bacaan Lainnya

Anggiat Napitupulu menyampaikan, Warga Negara (WN) Swiss yang sedang berada di Bali tidak ada yang ditahan. Kanwil Kemenkumham Bali juga tidak pernah melakukan deportasi terhadap warga negara Swiss.

Hal tersebut menandakan bahwa WN Swiss yang berada di Bali taat terhadap peraturan yang berlaku di Indonesia.

“Pertahun 2023 ini, kami tidak pernah melakukan deportasi terhadap warga negara Swiss, baik yang tinggal maupun yang sedang melakukan liburan di Bali,” kata Anggiat.

Sementara itu, Gerhald L Nutz mengatakan, sampai pada 2023 ini, belum ada keluhan dari WN Swiss yang melakukan liburan ataupun tinggal di Bali. Iklim Bali yang sangat bersahabat, warganya juga ramah, serta budayanya yang indah membuat warga Swiss nyaman berada di Bali.

“Saya sampai saat ini belum mendapatkan keluhan dari Warga Negara Swiss yang berada di Bali. Itu artinya pariwisata Bali sangat nyaman bagi WN Swiss,” ucap Gerhald.

Anggiat berharap semakin banyak WN Swiss yang melakukan liburan ke Bali. Sehingga pendapatan devisa dari pariwisata Bali menjadi semakin meningkat, serta dapat memperbaiki perekonomian masyarakat Bali. (pp03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.