Kadisdik Klungkung Pastikan Gaji 254 Guru Kontrak Dirapel 6 Bulan

kadisdikpora 222222
Kadisdikpora Kabupaten Klungkung, Drs Ketut Sujana. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Gonjang ganjing nasib 254 orang guru yang berstatus tenaga kontrak di Kabupaten Klungkung yang selama 6 bulan macet dicairkan, langsung disikapi oleh Kadisdikpora Klungkung, Drs Ketut Sujana Kamis (15/9/2022). Nasib guru konttak dan TU yang di sekolah di Klungkung bisa bernafas lega, bakal segera dibayarkan gajinya dengan cara dirapel 6 bulan sekali.

Seperti pemberitaan sebelumnya nasib guru dan pegawai TU kontrak menjerit dimana selama berbulan bulan mereka harus utang sana sini, karena gajinya tidak bisa diterima selama 6. Denggan pernyataan Kadisdikpora Sujana ini mereka bersorak gembira dan bisa bernafas lega. Pasalnya upah mereka akan dibayarkan secara rapel setelah disetujui dalam Ranperda APBD Perubahan 2022, di gedung DPRD Klungkung, Rabu (7/9) lalu.

“Upah mereka nanti akan dirapel, jadi dapatnya sekalian nanti,” ujar I Ketut Sujana.

Menurutnya , upah 254 orang guru dan TU kontrak dipastikan bakal dirapel selama 6 bulan dari Bulan Mei sampai Oktober 2022.

Lebih detil dikatakannya, masalah upah guru kontrak tersebut terjadi akibat alokasi gaji semua guru kontrak telanjur dimasukkan dalam pos anggaran gaji guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dari pos anggaran tenaga kontrak. Saat para guru berstatus kontrak ini mengikuti seleksi P3K dari 484 formasi untuk guru kontrak di Klungkung yang lolos tahap I dan tahap II hanya 230 orang saja. Sedangkan sisanya 254 orang guru kontrak tidak lolos.

“Sehingga untuk menerima upah mereka harus menunggu revisi anggaran pada APBD Perubahan 2022 ini,” ungkap Sujana.

Menyikapi kondisi guru dan TU kontrak ini, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, mengatakan masalah ini muncul karena Pemkab memberikan peluang ke guru kontrak ini untuk lulus P3K. Uangnya ada, namun posnya berbeda.

“Karena sebelumnya asumsi kami mereka (tenaga kontrak guru) lolos P3K semuanya. Tapi ada 200 lebih yang tidak lolos. Maka tinggal geser pos anggaran di APBD Perubahan,” ungkap Suwirta. (855)

Pos terkait