Kadis Pariwisata Lombok Barat Terkena OTT

Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Yusuf saat memberi keterangan kepada wartawan.

MATARAM | patrolipost.com – Kepala Dinas Pariwisata Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) Ispan Junaidi (IJ) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Kejaksaan Negeri Mataram, Selasa (12/11/2019). IJ diduga menerima jatah dari proyek bidang pariwisata yang dilaksanakan kontraktor.

Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Yusuf menyebutkan, IJ tertangkap karena meminta jatah dari kontraktor senilai 5 persen dari Rp 1,5 miliar anggaran proyek.

“Yang jelas dari pihak kontraktor sudah menyanggupi 5 persen dari Rp 1,5 miliar nilai proyek,” ungkap Yusuf kepada wartawan saat ditemui di Kajari Mataram, Selasa (12/11).

Sebelumnya, pihak Kajari Mataram menerima informasi dari masyarakat, bahwa IJ meminta jatah 10 persen dari nilai proyek. “Kronologisnya, sebelumnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa yang bersangkutan meminta 10 persen dari harga proyek,” ungkap Yusuf. Yusuf menyebutkan, saat ini IJ masih dalam status sebagai saksi dan masih dalam pemeriksaan.

“Untuk saat ini yang bersangkutan (IJ) masih dalam status saksi, kalau ada perkembangan nanti saya akan informasikan,” ungkap Yusuf. (*/807)

Pos terkait