Kadek Pradana Menikah di Tahanan Polresta Denpasar

pernikahan
Prosesi pernihan Kadek Pradana di sel tahanan Mapolresta Denpasar. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Seorang tahanan titipan Kejaksaan bernama I Kadek Pradana Putra (25) melangsungkan pawiwahan (pernikahan) di sel tahanan Mapolresta Denpasar, Jumat (24/3/2023). Prosesi pernikahan dilaksanakan di kantor polisi karena Kadek terjerat kasus narkoba.

Sebelumnya yang bersangkutan ditangkap karena kasus narkoba oleh Satresnarkoba Polresta Denpasar di Perum Babakan Sari VI B Nomor 2, Jalan Pulau Belitung, Banjar Geladag, Desa Pedungan, Denpasar Selatan, Senin (12/12/2022) sekitar pukul 19.40 Wita.

Bacaan Lainnya

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi mengatakan prosesi pawiwahan antara Kadek dengan gadis pujaannya berinisial SP digelar secara agama Hindu. Keluarga kedua mempelai terlihat sejak pagi berada di sel tahanan.

“Pawiwahan ini juga disaksikan sejumlah pejabat utama Polresta Denpasar. Pernikahan disegerakan karena SP tengah berbadan dua alias hamil,” terang Kasi Humas.

Lebih lanjut dijelaskan pawiwahan ini berdasarkan permohonan dari pihak keluarga Kadek untuk segera dinikahkan karena yang perempuan hamil 5 bulan. Atas dasar kemanusiaan, Kepolisian memberi izin untuk mereka menggelar pernikahan.

“Menurut keterangan tersangka, ia mendapatkan narkotika jenis sabu dari seseorang yang tidak dikenalnya,” kata Kasi Humas. (hms)

Pos terkait