Jokowi Sumbang 1.000 Masker dalam Operasi Disiplin Bermasker di Labuan Bajo

Sosialisasi dan Operasi Yustisia penegakan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di Jalan Van Bekum Labuan Bajo.

LABUAN BAJO | patrolipost.com – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) menyumbangkan 1.000 masker untuk  masyarakat Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT. Pemberian masker bagi warga ini dilakukan oleh Anggota Gabungan TNI – Polri saat melakukan Sosialisasi dan Operasi Yustisia  penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Manggarai Barat, Rabu (30/9/2020).

Ratusan Anggota Gabungan ini terdiri dari anggota Polres Manggarai Barat yang langsung dipimpin Kapolres Mabar AKBP Bambang Hari Wibowo SIK, MSi, anggota Kodim 1612 Manggarai yang langsung dipimpin Letkol Kavaleri, Ivan Alfa, SSos. Selain itu kegiatan ini  juga diikuti oleh anggota Satpol PP Mabar.

Bacaan Lainnya

Operasi Yustisia dan Pemberian Masker dari Presiden Jokowi ini dilakukan di beberapa ruas jalan Kota Labuan Bajo serta titik – titik keramaian seperti Pasar Batu Cermin, Tempat Pelelangan Ikan (TPI) area kuliner Kampung Ujung Dan kawasan Marina Labuan Bajo.

Kapolres Mabar AKBP Bambang Hari Wibowo menjelaskan, kegiatan pembagian masker dari Presiden Jokowi yang juga dibarengi dengan kegiatan Operasi Yustisia merupakan langkah aparat Kepolisian dan TNI untuk membangkitkan kesadaran masyarakat Mabar akan disiplin bermasker serta mengecek kondisi di lapangan terkait pelaksanaan peraturan Bupati No 44 tahun 2020.

“Saya bersama Dandim 1612 Manggarai melaksanakan pembagian masker bantuan dari Bapak Presiden Republik Indonesia. Untuk diketahui Polres Mabar mendapat bantuan 1.000 masker untuk dibagikan ke masyarakat,” ucap Bambang.

“Kegiatan ini bukan hanya pembagian masker tetapi juga kegiatan Operasi Yustisia, operasi untuk pendsiplinan masyarakat agar mereka patuh terhadap aturan Undang – undang dan Peraturan Bupati (Perbup) untuk mencegah penyebaran virus Corona. Di Manggarai Barat sudah ada Perbub No 44 tahun 2020. Dalam Perbup tersebut berisi aturan – aturan yang mengharuskan menggunakan masker dan ada sanksi di dalamnya,” jelasnya.

Kapolres Bambang juga mengimbau masyarakat Mabar untuk lebih meningkatkan kesadaran penggunaan masker serta mematuhi aturan yang sudah dibuat Pemerintah sebagai upaya dalam mencegah penyebaran virus Corona di Manggarai Barat.

Pantauan patrolipost.com, puluhan warga Labuan Bajo terjaring razia karena tidak mengenakan masker saat beraktifitas. Dalam operasi ini, puluhan warga Labuan Bajo yang kedapatan tidak menggunakan masker, baik yang sedang melintas di jalanan menggunakan sepeda motor maupun kendaraan roda empat atau sedang berada di tempat tempat keramaian seperti pasar dan tempat pelelangan ikan diberikan hukuman push up. Selanjutnya  diberikan masker serta diingatkan untuk selalu menggunakan masker dimanapun berada. (334)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.