Jokowi Minta Kematian Laskar FPI Dituntaskan, Ini Respons Polri

Tim Komnas HAM memeriksa mobil yang digunakan polisi dan laskar FPI saat insiden bentrok di tol Jakarta-Cikampek. Pemeriksaan berlangsung di Polda Metro Jaya, Jakarta. (ist/dok)

JAKARTA | patrolipost.com – Hasil investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah diserahkan ke Polri dan Pemerintah untuk ditindaklanjuti. Namun, Polri belum menyiapkan langkah lanjutan, sedangkan Pemerintah langsung memerintahkan pengusutan.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan pihaknya belum menentukan langkah-langkah atas hasil investigasi Komnas HAM terkait kasus penembakan enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta Cikampek KM 50.

Tim penyidik masih terus mempelajarinya, karena hasil investigasi tersebut baru diterima Bareskrim, Jumat (29/1) lalu.

“Penyidik sedang mempelajarinya. Dan baru akan dilaksanakan rapat pembahasan, Rabu (3/2), antara penyidik dengan fungsi pengawasan internal,” ungkapnya.

Untuk itu, menurutnya hingga saat ini tim penyidik masih belum memutuskan langkah selanjutnya. Dia pun mengaku belum mengetahui tindak lanjut yang akan diambil dari hasil investigasi untuk dijadikan penyelidikan tersendiri atau menjadi tambahan dari penyidikan yang sudah berjalan.

“Mekanisme sepenuhnya tergantung penyidik, nanti mereka yang menganalisis dan menindaklanjuti,” terangnya.

Meski demikian, dia menegaskan hasil investigasi Komnas HAM akan ditindaklanjuti. “Pasti, hasil investigasi itu akan ditindaklanjuti hingga tuntas,” tegasnya.

Sementara Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan agar kasus tersebut diproses hukum secara adil dan transparan.
“Laporan Komnas HAM sudah dikirim ke Polri secara resmi untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Diungkapkannya, laporan tersebut sudah dikirim secara resmi ke kepolisian 21 Januari lalu. Menurut dia, Presiden Joko Widodo telah meminta agar kasus tersebut dibawa ke proses hukum secara adil dan transparan sesuai dengan laporan Komnas HAM itu.

“Presiden meminta agar kasus tersebut dibawa ke proses hukum secara adil dan transparan sesuai dengan temuan dan rekomendasi Komnas HAM,” jelasnya. (305/jpc)

Pos terkait