Jangan Lengah! Zona Merah Corona di Indonesia Didominasi Provinsi Bali

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Niat Pemprov Bali meminta pemerintah pusat untuk membuka kembali penerbangan internasional, Juni – Juli masih diadang kendala. Pasalnya, sampai akhir Maret ini masih ada 3 kabupaten di Bali yang masuk zona merah Covid-19.

“Catatan zonasi nasional mencatatkan capaian yang baik, jumlah kabupaten/kota zona merah terus menurun 50 persen yaitu dari 10 menjadi 5 kabupaten/kota,” beber Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam siaran pers di YouTube Sekretariat Presiden Rabu (31/3/2021).

Bacaan Lainnya

Dari 5 kabupaten/kota yang masuk zona merah Corona di Indonesia, 3 kabupaten terdapat di Bali, sisanya masing-masing 1 kabupaten di Provinsi Nusat Tenggara Timur (NTT) dan Kalimantan Tengah. Tiga kabupaten di Bali yang masuk zona merah yakni Denpasar, Tabanan dan Buleleng. Satu kabupaten di NTT yakni Kota Kupang, dan satu kabupaten di Kalimantan Tengah yakni Kota Palangkaraya.

Khusus pada periode ini (per 28 Maret), Bali malah menambahkan 1 kabupaten/kota yang masuk zona merah. Sebelumnya hanya Denpasar dan Tabanan saja yang masuk zona merah, namun kini ada tambahan Buleleng.

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan masyarakat tetap perlu waspada dan memperketat Protokol Kesehatan menanggapi tren penurunan, agar tak kembali mengalami lonjakan kasus Covid-19.

Tak hanya zona merah Corona, penurunan juga terjadi di zona oranye atau wilayah dengan risiko sedang. Dari pekan lalu tercatat sebanyak 313 wilayah zona oranye, kini tersisa 301 kabupaten/kota zona oranye Covid-19. Mayoritas daerah berada di zona oranye.

“Sehingga dapat disimpulkan bahwa fokus pengendalian Covid-19 pemerintah daerah kabupaten kota ialah mengubah status daerahnya dari zona orange ke zona kuning, maupun dari daerah dengan zona kuning menjadi zonasi hijau. Karena selama ini kita terus berfokus pada penekanan jumlah zona merah,” jelas Wiku.

Sementara itu daerah yang masuk risiko rendah atau zona kuning mencapai 201 kabupaten/kota. Zona hijau tidak ada kasus baru di 6 kabupaten dan kota, sedangkan zona hijau tidak terdampak Covid-19 hanya tersisa 1 daerah. (*/807)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.