Isak Tangis Mewarnai Perkawinan Sejoli Pembuang Bayi

Kadek Sugita dan Ketut Juniari menangis  menjelang pelaksanaan prosesi perkawinan di Sekretariat Bersama PHDI Bangli, Jalan Nusantara, Bangli, Jumat (22/11).

BANGLI | patrolipost.com – Sejoli pembuang bayi  I Kadek Sugita  alias Dek Nik (19) dan Ni Ketut Juniari (21),  telah resmi menjadi pasang suami istri setelah menjalani prosesi upacara perkawinan di Sekretariat Bersama PHDI Bangli, Jalan Nusantara, Bangli, Jumat (22/11). Upacara  yang dihadiri keluarga kedua belah pihak  mendapat pengawalan dari pihak kejaksaan  dan kepolisian diwarnai isak tangis.

Pantauan di lokasi, Kadek Sugita asal Banjar Manuk, Desa/Kecamatan Susut dan Ketut Juniari asal Banjar Selat Tengah, Desa Selat, Kecamatan Susut, Bangli, tiba di kantor Sekretariat PHDI bersama sekitar pukul 10 .00 Wita.

Bacaan Lainnya

Kadek Sugita dan Ketut Juniari sudah mengenakan pakaian adat Bali dari  Rutan Klas II B Bangli. Selama menunggu proses upacara perkawinan berlangsung, kedua sejoli ini sempat berbincang dengan keluarga. Tangis keduanya pun pecah dan para kerabat yang hadir memberikan dukungan untuk keduanya.

Salah seorang kerabat Kadek Sugita menyampaikan, upacara perkawinan dipuput oleh Jro Mangku Prajapati Desa Pakraman Manuk. Upacara diawali dengan matur piuning di padmasana sekretariat PHDI Bangli. Kemudian dilanjutkan dengan prosesi mekala-kalaan.

Diungkapkan, sebelum dilaksanakan upacara di Sekretariat PHDI lebih dulu pihak keluarga laki-laki pepadik ke pihak keluarga yang perempuan. “Kedua belah pihak sudah setuju dan kami pun langsung mengajukan surat permohonan izin agar keponakan kami bisa melangsungkan upacara perkawinan,” jelasnya.

Sementara Bendesa Adat Manuk, I Nyoman Dumia mengatakan, keluarga kedua belah pihak ingin meresmikan hubungan Kadek Sugita dan Ketut Juniari dalam ikatan perkawinan. Selain karena Ketut Juniari yang tengah berbadan dua, keduanya juga cinta sama cinta.

Lebih lanjut, karena di keluarga Kadek Sugita ada kecuntakaan (meninggal) maka upacara perkawinaan dilangsungkan di Sekretariat PHDI Bangli. Setelah dilangsungkanya perkawinan ini, Ketut Juniari kini sudah menjadi warga Manuk.

“Ketika nantinya bayinya lahir, sudah ada kepastian yakni sebagai warga Manuk,” jelasnya.

Kata Nyoman Dumia, terkait pelaksanaan perkawinan ini juga sudah dikoordinasikan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bangli dan Dinas Sosial Bangli. “Perkawinan ini diakui oleh negara sehingga bisa dicatatkan di Disdukcapil,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PHDI Bangli, I Nyoman Sukra menyampaikan, kondisi yang dialami Kadek Sugita dan Ketut Juniari cepat ditangani oleh pihak prajuru sehingga bisa dilangsungkan perkawinan. PHDI sebagai rumahnya umat berupaya memfasilitasi dalam pelaksanaan upacara ini. Dalam hal ini, pihaknya akan senantiasa memberikan dukungan moril kepada keduanya.

“Dari Parisada akan memberikan dorongan mental. Kami berharap pihak terkait juga dapat memberikan suport agar jangan sampai keduanya prustasi terlebih lagi dengan kasus yang membelitnya saat ini,” terangnya, sembari mengatakan PHDI juga memberikan buku agama untuk menjadi bekal keduanya. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.