Insiden Nyepi Sumberklampok, Hasil Paruman: Proses Hukum terhadap 2 Warga Berlanjut

paruman
Paruman dipimpin Kelian Desa Adat Jro Putu Artana dan Perbekel Desa Sumberklampok Wayan Sawitrayasa. (ist)

SINGARAJA | patrolipost.com – Paruman yang digelar Desa Adat Sumberklampok menyikapi dugaan penodaan Hari Suci Nyepi yang dilakukan dua oknum warga setempat memutuskan kasus tersebut dilanjutkan ke ranah hukum. Keduanya tetap akan diproses secara hukum dan sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Paruman dipimpin langsung Kelian Desa Adat Jro Putu Artana. Dalam paruman yang berlangsung hampir satu setengah jam di wantilan Desa Adat setempat, Jumat (24/03) disepakati tiga keputusan terhadap perbuatan yang dilakukan Zaini dan Muhamad Rasyad.

Bacaan Lainnya

“Yang pertama, permintaan maaf diterima, kemudian kedua proses hukum tetap berlanjut dan yang ketiga apapun keputusan hak berwenang atau penegak hukum tetap diterima secara lapang dada,” kata Jro Putu Artana di hadapan warga adat saat Paruman.

Berdasarkan itu, Kelian Desa Adat Jro Artana bersama sejumlah prajuru desa adat akan menyampaikan secara resmi hasil paruman yang telah dilakukan ke Mapolsek Gerokgak pada Sabtu 25 Maret 2023. “Hasil ini akan kita sampaikan, sehingga penegak hukum bisa melakukan langkah-langkah penanganan,” imbuh Jro Artana.

Sebelumnya, dua oknum warga Desa Sumberklampok yang diduga melakukan penodaan Hari Suci Nyepi, Zaini dan Muhamad Rasyad, Kamis 23 Maret 2023 meminta maaf usai dilakukan mediasi di Mapolsek Gerokgak.

Pada permintaan maaf yang hanya disampaikan Zaini mengakui kesalahan yang dilakukan, bahkan Zaini mengaku bukan orang pintar dan aksi yang dilakukan itu spontan serta tidak bermaksud untuk mengganggu pelaksanaan hari raya Nyepi.

“Mohon maaf, beribu-ribu maaf atas kesalahan kemarin, karena kalau ngga gitu masyarakat banyak di sana, sehingga saya mengambil inisiatif membuka portal itu. Saya orang awam, orang biasa tidak tahu apa-apa. Saya tidak pegang ijazah, saya meminta maaf kepada Pak Mekel, Pak Kelian, Pecalang dan kepada masyarakat Sumberklampok, saya meminta maaf,” kata  Zaini didampingi Rasyad.

Sebelumnya, saat masyarakat Hindu di Desa Sumberklampok melaksanakan rangkaian Hari Suci Nyepi, puluhan warga yang diketahui dari Desa Sumberklampok Kecamatan Gerokgak memaksa masuk ke Kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB). Bahkan seorang warga dengan mengunakan kaos loreng memaksa membuka portal pintu masuk ke kawasan Pantai Prapat Agung yang dijaga sejumlah pecalang. Oknum warga tersebut memaksa membuka langsung ikatan tali dan mempersilakan puluhan orang dengan sepeda motor dan mobil menuju Pantai Prapat Agung. (625)

Pos terkait